Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buyung: Hak asasi Antasari tak dihormati

 Buyung: Hak asasi Antasari tak dihormati Akad nikah putri Antasari. Dwi Narwoko/merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, tidak bisa menghadiri resepsi pernikahan putrinya karena tidak mendapat izin dari Kemenkum HAM. Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, menilai hak asasi Antasari, yang kini menjadi narapidana, tidak dihormati.

"Bukan melanggar HAM, tapi tidak menghormati hak asasi Antasari saja," kata Buyung usai menghadiri resepsi putri Antasari, Andita Dianoctora Antasariputri dan pasangannya, Mochamad Ahdiyansyah, di Balai Sudirman, Jakarta, Minggu (11/3) malam.

Buyung juga mengaku sedih mantan anak buahnya, yang mendekam di LP Tangerang itu, tidak diizinkan menghadiri resepsi. Antasari sebelumnya diizinkan untuk menghadiri akad nikah.

"Saya sebenarnya sedih juga," kata Buyung.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, yang ikut hadir dalam resepsi, mengatakan keputusan Kemenkum HAM menolak permohonan izin Antasari sudah tepat.

"Mendukung Amir Syamsuddin (menkum HAM) dan Denny Indrayana (wamenkum HAM). Kalau kabur siapa yang tanggung? Siapa yang bisa jamin? Lebih baik kita waspada," kata Ruhut.

"Kalau dituruti, nanti semua napi ikut-ikutan minta. Cukuplah kemarin prosesi kemarin," kata politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, Antasari mengajukan surat permohonan Izin kepada Kepala Lapas 1 Tangerang, Banten, tertanggal 18 Februari 2012, untuk menghadiri resepsi pernikahan putri pertamanya, Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah.

Namun surat permohonan Antasari ditolak oleh Ditjenpas  melalui surat Kanwil Hukum dan HAM  bernomor W.29.PK.01.01.02-096, 23 Februari 2012. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP