Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buya Syafii: Koruptor ajukan praperadilan bikin Indonesia kiamat

Buya Syafii: Koruptor ajukan praperadilan bikin Indonesia kiamat Ahmad Syafii Maarif. ©antara

Merdeka.com - Mantan Menteri Agama yang juga tersangka korupsi dana haji Suryadharma Ali (SDA) mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah SDA tersebut terinspirasi keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu.

Ketua Tim Independen, Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii menyatakan, kegeramannya soal koruptor yang mengajukan gugatan praperadilan. Menurutnya, Indonesia telah menggali kuburannya sendiri jika membiarkan para koruptor mengajukan gugatan status tersangkanya.

"Kalau mengajukan terus kiamat Indonesia toh. Mari jujurlah negara ini. Sebab yang dimaksud proses pemiskinan di negara ini, faktor terbesarnya korupsi ini. Luar biasa, sangat masif, menggurita, sistemik. Masak mau dibiarkan begitu? Kecuali kita mau menggali kuburan kita sendiri," kata Syafii Maarif seusai mengikuti seminar Maarif Institute di Hotel Alia, Jakarta, Selasa (24/2).

Dia berharap, ke depan Komisi Yudisial (KY) mampu menyeleksi hakim yang objektif. Hal itu agar keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang seolah menolong koruptor itu tak terulang di kemudian hari.

"Harus distop. Kan praperadilan itu Si Sarpin kita memahami sendiri, subjektif sekali dia. Menurut saya, KY harus meneliti kembali hakim-hakim ini. MA juga harus membuka mata, membuka hati jangan seperti orang enggak paham saja," terang dia.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Jokowi Kirim Bunga untuk Megawati, Hasto: Kami Belum Cek Satu Persatu

Jokowi Kirim Bunga untuk Megawati, Hasto: Kami Belum Cek Satu Persatu

Megawati merayakan bertambah usia yang ke-77 pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya