Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buya Syafii: Koruptor ajukan praperadilan bikin Indonesia kiamat

Buya Syafii: Koruptor ajukan praperadilan bikin Indonesia kiamat Ahmad Syafii Maarif. ©antara

Merdeka.com - Mantan Menteri Agama yang juga tersangka korupsi dana haji Suryadharma Ali (SDA) mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah SDA tersebut terinspirasi keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu.

Ketua Tim Independen, Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii menyatakan, kegeramannya soal koruptor yang mengajukan gugatan praperadilan. Menurutnya, Indonesia telah menggali kuburannya sendiri jika membiarkan para koruptor mengajukan gugatan status tersangkanya.

"Kalau mengajukan terus kiamat Indonesia toh. Mari jujurlah negara ini. Sebab yang dimaksud proses pemiskinan di negara ini, faktor terbesarnya korupsi ini. Luar biasa, sangat masif, menggurita, sistemik. Masak mau dibiarkan begitu? Kecuali kita mau menggali kuburan kita sendiri," kata Syafii Maarif seusai mengikuti seminar Maarif Institute di Hotel Alia, Jakarta, Selasa (24/2).

Dia berharap, ke depan Komisi Yudisial (KY) mampu menyeleksi hakim yang objektif. Hal itu agar keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang seolah menolong koruptor itu tak terulang di kemudian hari.

"Harus distop. Kan praperadilan itu Si Sarpin kita memahami sendiri, subjektif sekali dia. Menurut saya, KY harus meneliti kembali hakim-hakim ini. MA juga harus membuka mata, membuka hati jangan seperti orang enggak paham saja," terang dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP