Buya Syafii: Koruptor ajukan praperadilan bikin Indonesia kiamat
Merdeka.com - Mantan Menteri Agama yang juga tersangka korupsi dana haji Suryadharma Ali (SDA) mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah SDA tersebut terinspirasi keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu.
Ketua Tim Independen, Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii menyatakan, kegeramannya soal koruptor yang mengajukan gugatan praperadilan. Menurutnya, Indonesia telah menggali kuburannya sendiri jika membiarkan para koruptor mengajukan gugatan status tersangkanya.
"Kalau mengajukan terus kiamat Indonesia toh. Mari jujurlah negara ini. Sebab yang dimaksud proses pemiskinan di negara ini, faktor terbesarnya korupsi ini. Luar biasa, sangat masif, menggurita, sistemik. Masak mau dibiarkan begitu? Kecuali kita mau menggali kuburan kita sendiri," kata Syafii Maarif seusai mengikuti seminar Maarif Institute di Hotel Alia, Jakarta, Selasa (24/2).
Dia berharap, ke depan Komisi Yudisial (KY) mampu menyeleksi hakim yang objektif. Hal itu agar keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang seolah menolong koruptor itu tak terulang di kemudian hari.
"Harus distop. Kan praperadilan itu Si Sarpin kita memahami sendiri, subjektif sekali dia. Menurut saya, KY harus meneliti kembali hakim-hakim ini. MA juga harus membuka mata, membuka hati jangan seperti orang enggak paham saja," terang dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaJokowi Kirim Bunga untuk Megawati, Hasto: Kami Belum Cek Satu Persatu
Megawati merayakan bertambah usia yang ke-77 pada hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBuka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya