Buya Syafii: Ketum Muhammadiyah jangan jadi katak dalam tempurung
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, berharap ketua umum PP Muhammadiyah yang terpilih nanti lebih memiliki wawasan luas. Termasuk wawasan kebangsaan.
"Pimpinan yang baru nanti jangan jadi katak dalam tempurung," kata Buya dalam diskusi bedah buku "Muazin Bangsa dari Makkah Darat" Biografi Intelektual Ahmad Syafii Maarif di Monumen Mandala Makassar, Selasa (4/8).
Buya mencontohkan jihad politik yang dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Salah satunya adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pasal yang mengatur tugas dan fungsi Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) seperti diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam putusannya, MK menyatakan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat. MK menyatakan Frasa "dengan Badan Pelaksana" dalam Pasal 11 ayat (1), frasa "melalui Badan Pelaksana" dalam Pasal 20 ayat (3), frasa "berdasarkan pertimbangan dari Badan Pelaksana dan" dalam Pasal 21 ayat (1), frasa "Badan Pelaksana" dan dalam Pasal 49 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Indonesia bisa jatuh kalau seperti ini terus karena diperas hingga menjadi ampas. Indonesia sudah rugi ribuan triliun setiap tahunnya karena mafia migas," ujar Buya.
Lewat putusan MK itu, pengelolaan migas kembali diserahkan oleh pemerintah. "Kami bersyukur akhirnya Mahkamah Konstitusi memberikan jawaban terhadap permohonan kami, Muhammadiyah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan perorangan tentang gugatan terhadap UU migas," kata Din usai sidang di MK saat itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya