Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh uang buat pacaran, Niko Candra rampok taksi

Butuh uang buat pacaran, Niko Candra rampok taksi Taksi dirampok. ©2013 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Niko Candra Hermawan (19) warga Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah harus meringkuk di jeruji sel Mapolres Sukoharjo, gara-gara merampok sebuah taksi. Niko ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, 12 jam setelah merampok Taksi Sakura dengan nopol AD 1169 DA, yang dikemudikan Sriyanto (35).

Tak hanya membawa kabur taksi, Niko juga mengambil uang milik korban sebanyak Rp 850 ribu dan 3 buah handphone merek Nokia, Samsung dan Nexian. Kepada polisi Niko mengaku, melakukan perbuatan tersebut karena butuh uang untuk biaya pacaran.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, Niko berhasil ditangkap aparat Polres Sukoharjo, 12 jam setelah melakukan perampokan. Aksi nekat tersebut dilakukan Niko pada Senin (17/6) kemarin. Berkat laporan korban, polisi berhasil meringkus Niko di depan Pegadaian Sukoharjo, Selasa (18/6) pagi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari kepada wartawan mengisahkan, awalnya Niko menumpang taksi dari Solo ke sekitar Pasar Sukoharjo untuk menemui pacarnya. Usai menemui pacarnya, taksi yang semula menunggu, diminta pelaku mengantarnya kembali ke Solo.

Di tengah perjalanan, atau tepatnya di sekitar Kantor Pemkab Sukoharjo, pelaku minta berhenti untuk buang air kecil. Kembali ke mobil, pelaku bukannya minta mobil dijalankan, namun malah menjerat leher sopir dengan tali.

Meski memberikan perlawanan, lanjut Ade, pukulan yang bertubi-tubi membuat Sriyanto tak berdaya. Saat itu lah Niko melarikan diri dengan membawa taksi yang disopiri korban. Tak menyerah sampai di situ, mobil tumpangan, korban berusaha mengejar taksi yang dirampas.

Gagal mengejar taksi yang dibawanya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan Solo. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kami sudah amankan pelaku. Kita akan selidiki, apakah pelaku punya jaringan atau melakukan aksinya sendirian," ujar Ade ketika menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (18/6).

Menurut Ade, berdasarkan penyelidikan awal, pelaku pernah terlibat kasus penggelapan di Karanganyar beberapa waktu lalu. Jika terbukti bersalah pelaku akan dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya

Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya

Pegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.

Baca Selengkapnya