Butuh Uang Buat Main Judi, Mandrak Nekat Curi Motor Mantan Pacar
Merdeka.com - Polres Gianyar, Bali, menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bernama I Gede Mindra (32) alias Mandrak bersama rekannya I Wayan Agus Saputra (27). Ironisnya, Mandrak mencuri sepeda motor mantan pacarnya sendiri di rumah korban.
"Modusnya pelaku Merupakan mantan pacar anak korban yang sudah berpacaran selama 8 tahun. Sehingga, mengetahui situasi rumah korban dan memudahkan pelaku dengan leluasa mengambil kunci, BPKB dan STNK korban," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (21/7).
Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, di rumah korban bernama Ni Luh Wiarti, di Desa Batu Bulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Saat itu, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di rumah korban dan langsung menjualnya di salah satu showroom yang ada di daerah Tabanan, Bali, dengan harga Rp 12.800.000.
Lewat peristiwa tersebut, korban melaporkannya dan polisi berhasil menangkap pelaku di tempat Indekosya di Jalan Drupadi, Denpasar, Bali, pada Kamis (15/7) lalu. Sementara, barang bukti yang diamankan sepeda motor merek Scoopy warna hitam silver Nopol DK 3407 KA.
"Masing-masing pelaku memperoleh bagian (uang hasil jual motor) yang berbeda," imbuhnya.
Sementara, untuk pelaku Mandrak mendapatkan uang sebesar Rp4 juta dan pelaku I Wayan Agus Saputra mendapatkan uang Rp8.800.000.
"Uang tersebut dihabiskan atau dipakai untuk bermain judi oleh kedua pelaku dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari karena kedua pelaku tidak bekerja," ujar AKBP Bayu Sutha.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya