Buruknya negeri ini, polisi hingga pejabat berekening gendut
Merdeka.com - Negara tidak melarang warganya kaya, memiliki saldo rekening triliunan rupiah. Tapi beda cerita jika kekayaan yang dimiliki, dihasilkan dari tindakan melanggar hukum, korupsi, suap dan praktik kotor lainnya.
Tragisnya lagi, tidak sedikit yang menjadi pelaku rasuah justru penegak hukum yang paham aturan dan jadi pelayan masyarakat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkali-kali menemukan transaksi mencurigakan hingga rekening gendut milik sejumlah pihak. Tentu yang dimaksud rekening gendut adalah kekayaan yang didapat dari cara culas.
Berikut rangkuman merdeka.com polisi dan pejabat berekening gendut:
Aiptu Labora Sitorus
Anggota Kepolisian Resor Sorong, Papua Barat, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus memiliki saldo rekening hingga Rp 1,5 triliun. Fulus sebesar itu mengalir lewat beberapa rekening, hasil dari penyelundupan BBM dan beking perusahaan pembalakan liar. Terbongkarnya kasus ini membuat Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Irfan dicopot dari jabatannya. Taufik dinilai lalai dalam mengawasi anak buahnya."Keterkaitan dapat dikatakan ada salah satunya karena memang setiap pimpinan diharapkan dan diharuskan kuasai struktur anggota di bawah, itu sudah tanggung jawabnya," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Riyanto kala itu, Selasa (28/5).Akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Papua di Jayapura memutuskan delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Iptu Labora Sitorus.
PNS berekening Rp 1,3 triliun
Niwen Kahirah, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Batam ditangkap Mabes Polri karena memiliki rekening gendut mencapai Rp 1,3 triliun. Penelusuran Bareskrim Polri bersama PPATK diketahui bahwa rekening tersebut dari kakaknya Achmad Mahbub, digunakan untuk mencuci uang hasil penyelundupan BBM.Penyelundupan dilakukan sejak 2008 lalu dan baru terungkap pada 2013, melibatkan karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban bernama Yusri.Kasus ini masih dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
Pejabat Kemendikbud
Kejaksaan Agung telah menerima hasil laporan analisa transaksi keuangan yang dilaporkan PPATK, berisi transaksi mencurigakan yang dimiliki pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2009-2014."Membenarkan, (Kejagung) sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemendikbud," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/9).Menurut Untung, ada empat orang pejabat yang terindikasi memiliki rekening yang mencurigakan. Namun hingga kini kasus tersebut belum terekspose lagi.
Kernet Bea Cukai
Seorang kernet atau pembantu pengemudi bernama Ratiman memiliki rekening sebesar Rp 19,7 miliar. Uang Rp 19,7 miliar itu dipecah dalam tiga rekening Tariman yang bekerja pada Pejabat Bea Cukai Syarifudin. Diduga rekening itu untuk menampung gratifikasi dari importir PT Kencana Hery Liwoto."Syarifudin mengoperasikan rekening atas nama Ratiman. Banyak sekali 'incoming transfer' (transfer masuk) ke Ratiman yang digunakan untuk menampung ini yang totalnya Rp 19,7 miliar dari tiga rekening," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1).Arief mengatakan, penyelidikan tersebut berawal dari adanya pelaporan impor gula ilegal di Pontianak pada perusahaan Hery, kemudian dilakukan penyelidikan, ternyata bukan produk gula saja yang diduga dibantu 'dimasukkan' oleh Syarifudin yang pada waktu itu menjabat sebagai Pelaksana Pemeriksa BC Pontianak 2010.
8 Kepala daerah terindikasi berekening gendut
Terbaru, Kejagung menindaklanjuti hasil laporan PPATK, soal 10 nama kepala daerah yang diduga punya rekening mencurigakan, delapan di antaranya terindikasi kuat memiliki rekening gendut."Mengkaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (16/12).Para pejabat itu di antaranya, dua mantan gubernur dan seorang gubernur aktif. Namun Tony ogah menjelaskan detail siapa pejabat dan mantan pejabat yang dimaksud."Lima bupati dan mantan bupati," lanjutnya.Kasus ini masih bergulir dan sedang ditangani Kejagung.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya