Buruh Surabaya tuntut kenaikan UMSK 30 persen
Merdeka.com - Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur kembali turun jalan, massa menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menaikkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) sebesar 20-30 persen dari UMK.
Selama berunjuk rasa para buruh melakukan aksi jalan kaki dari Jalan Bubutan menuju Gedung DPRD Jawa Timur. Akibat aksi buruh yang datang dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan ini, lalu lintas di sekitar Jalan Bubutan, Praban, Genteng Kali, Tugu Pahlawan dan Jalan Indragiri mengalami kepadatan.
Aksi menuntut kenaikan upah ini dikawal ratusan personel polisi dari Polrestabes Surabaya. Petugas juga menyiagakan dua unit mobil watercanon depan Gedung DPRD Jawa Timur, serta kawat berduri di sekeliling gedung.
Menurut koordinator massa, Jamaluddin, aksi buruh dari FSPMI ini dilakukan serentak di sejumlah kota besar di Indonesia dalam rangka HUT ke-14 FSPMI. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan tuntutan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi kaum buruh.
"Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan tuntutan perbaikan kesejahteraan buruh, di antaranya soal upah minimum sektoral. UMSK harus naik, antara 20 hingga 30 persen dari UMK di Jawa Timur," terang Jamaluddin yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Aneka Industri FSPMI di sela-sela aksi, Rabu (6/2).
Seperti yang disepakati para buruh, UMSK yang harus disetujui Pemprov Jatim senilai Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
"Kenaikan upah buruh adalah harga mati, yang harus segera dilaksanakan oleh para anggota dewan, termasuk Gubernur Jawa Timur, dalam hal ini Soekarwo. Karena jika tidak, kita akan terus menggelar aksi turun jalan untuk menuntut kesejahteraan kaum buruh," teriak salah satu orator. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya