Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Kota Tangerang desak UMK tahun 2016 naik jadi Rp 4 juta

Buruh Kota Tangerang desak UMK tahun 2016 naik jadi Rp 4 juta Ilustrasi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Buruh Kota Tangerang yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (KABUT) Bergerak, akan mengajukan upah minimum kota (UMK) tahun 2016 sebesar Rp 4 juta. Angka tersebut naik dari UMK tahun ini yang sebesar Rp 2,73 juta.

Anggota Kabut Bergerak Poniman mengatakan, angka tersebut didapat berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh di tiap wilayah Kota Tangerang.

"Dasar penentuan angka UMK ini dari sejumlah komponen, seperti kebutuhan bahan pokok, insentif perumahan, insentif transport, insentif sosial dan lain-lain," jelasnya, Rabu (7/10).

Pria yang menjabat sebagai Biro Hukum dan Advokasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini menambahkan, upah Rp 4 juta per bulan dinilai layak untuk buruh, mengingat harga kebutuhan saat ini melonjak akibat melemahnya ekonomi nasional.

"Kita survei ini untuk kebutuhan hidup tahun 2016, yang diperkirakan harga-harga akan makin naik," jelasnya.

Menurut Poniman, rencananya UMK 2016 tersebut akan disosialisasikan ke seluruh buruh di kawasan industri di Kota Tangerang pada Senin 12 Oktober 2016

"Selanjutnya kita juga akan audiensi dengan wali kota Tangerang terkait UMK 2016 ini," paparnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP