Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Jatim tuntut Pengadilan Industrial dibubarkan

Buruh Jatim tuntut Pengadilan Industrial dibubarkan palu. shutterstock

Merdeka.com - Ribuan buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur, desak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk segera membubarkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Keberadaan PHI dianggap hanya menjadi mesin perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dari berbagai kasus yang ditangani PHI, selalu dimenangkan oleh pihak perusahaan. Akibatnya, PHK masal tidak bisa dielakkan.

"Beberapa kasus itu di antaranya, kasus buruh antara pihak PT Sri Rejeki, MBM, serta beberapa pabrik di Pasuruan. Kasus-kasus yang ditangani PHI, selalu dimenangkan oleh pihak perusahaan. Untuk itu, target kami menggelar aksi di depan gedung PN Surabaya ini, mendesak pihak pengadilan untuk segera membubarkan PHI," terang Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur, Jamaludin, seusai bernegosiasi dengan pihak pengadilan, Surabaya, Kamis (12/7).

Menurut Jamaludin, hakim di PHI tidak menguasai permasalahan buruh di tingkat bawah, sehingga hanya menjadi mesin PHK masal.

"PHI dibentuk hanya untuk kepentingan perusahaan yang cenderung kapitalistik," tambahnya.

Selain itu, para buruh juga menganggap PHI jauh dari azas cepat tepat dan murah. Hal ini bisa terlihat, dari mandeknya beberapa kasus yang ditangani PHI yang hingga kini belum juga terselesaikan.

"Azas tepat juga tidak terjadi. Buktinya yang menjadi korban adalah buruh. Ketika kasus-kasus buruh ditangani PHI, selalu terjadi PHK masal dan yang paling sering terjadi adalah di Pasuruan. Sedangkan azas murah juga tidak bisa dikatakan murah. Sebab, untuk memenangkan kasusnya, buruh harus didampingi seorang pengacara yang jelas tidak murah. Untuk itu, target aksi kami di sini adalah membubarkan PHI," keluh Jamaluddin lagi.

Sementara itu, dari pihak PN Surabaya yang diwakili, Wakil Kepala PN Surabaya Suwidya SH, berjanji akan melanjutkan beberapa kasus buruh yang belum terselesaikan dan akan lebih berpihak kepada buruh. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan buruh di Jawa Timur memadati beberapa titik di Kota Surabaya, di antaranya di Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, di Hotel Weta Jalan Genteng Kali dan di PN Surabaya. Mereka menuntut penghapusan outsourcing dan sistem gaji para buruh serta penghapusan PHI. Akibat aksi buruh ini, sejumlah jalan protokol di Kota Pahlawan lumpuh. Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, usai menggelar negosiasi dengan pihak pengadilan, ribuan buruh ini membubarkan diri dan jalan-jalan di Kota Surabaya kembali kondusif.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Bangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera

Bangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera

Kedaulatan teknologi informasi terancam dengan impor ponsel senilai Rp 30 Triliun.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja

Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja

Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Dorong Perusahaan Terapkan Sistem Pengupahan Berbasis Produktivitas, Kemnaker Gelar Bimtek

Dorong Perusahaan Terapkan Sistem Pengupahan Berbasis Produktivitas, Kemnaker Gelar Bimtek

Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya