Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Jatim protes cukai rokok naik

Buruh Jatim protes cukai rokok naik Demo Buruh Rokok di Kantor Gubernur Jatim. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Tarif cukai rokok yang terlampau tinggi, dikhawatirkan akan berimbas pada industri hasil tembakau nasional yang terus menerus mengalami penurunan. Jumlah pekerja rokok pun, terpaksa banyak yang dirumahkan alias di-PHK.

Karena keresahan inilah, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/11).

Tak hanya berdampak PHK karyawan, para pendemo ini menilai, akibat kenaikan tarif cukai rokok penerimaan uang negara juga terancam hilang sekitar Rp 1 triliun akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Untuk itu, ribuan para pendemo yang hampir seluruhnya adalah kaum hawa tersebut, memohon kepada pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi pada tahun 2019.

Dalam orasinya, Ketua Pengurus Daerah FSP-RTMM-SPSI Jawa Timur, Purnomo menyampaikan, kenaikan tarif cukai yang terlampau tinggi itu, dikhawatirkan akan berdampak pada makin melemahnya industri hasil tembakau nasional.

"Tentu ini berkaitan langsung pada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSP-RTMM-SPSI yang 60 persen di antaranya adalah pekerja industri rokok," ungkap Purnomo.

Untuk itu, lanjut Purnomo, pihaknya meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait industri hasil tembakau yang saat ini masih merupakan ladang mata pencaharian ratusan ribu pekerja.

"Kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi, turut meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal," keluhnya.

Akibatnya, masih kata Purnomo dalam orasinya, negara akan kehilangan penerimaan dari sektor cukai. "Berdasarkan studi Universitas Gadjah Mada, potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal dapat mencapai Rp 1 triliun," tuturnya.

Menurut Purnomo, industri hasil tembakau sudah terbebani oleh kenaikan tarif cukai rokok di atas inflasi. "Sehingga mengalami stagnasi sejak Tahun 2014. Bahkan sejak 2016, industri yang menjadi tumpuan enam juta orang ini telah mengalami penurunan sebesar 1-2 persen," akunya.

Purnomo juga mengungkap, dari paparan yang pernah disampaikan Ketua Umum FSP-RTMM-SPSI, Sudarto, akibat kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi di atas inflasi, banyak pekerja rokok terpaksa dirumahkan di kurun waktu 8 tahun terakhir.

FSP-RTMM-SPSI mencatat, Medio 2010 lalu, jumlah pekerja yang tergabung dalam organisasi ini ada sekitar 235.240 orang. 5 tahun kemudian atau tepatnya pada 2015, jumlahnya turun menjadi 209.320 orang.

Penurunan terus terjadi pada 2017 lalu, menjadi 178.624 orang. Artinya, selama 8 tahun terakhir, pekerja rokok yang kehilang pekerjaan sudah mencapai 56.616 orang.

"Maka itu, kami berharap yang terhormat Bapak Soekarwo selaku gubernur Jawa Timur agar dapat membantu menyuarakan suara kami kepada pemerintah pusat," harap Purnomo menutup orasinya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya