Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Jabar jalan kaki ke Jakarta, bikin macet lalin Purwakarta

Buruh Jabar jalan kaki ke Jakarta, bikin macet lalin Purwakarta Buruh dari Jabar long march ke Jakarta. ©2015 merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Ratusan buruh dari sejumlah perwakilan kelompok buruh di Jawa Barat, melakukan aksi berjalan kaki menuju Jakarta. Mereka ingin bertemu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, buat menolak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Selasa (17/11) sore, ratusan buruh melanjutkan perjalanan setelah sempat beristirahat di Purwakarta. Mereka melakukan long march di sejumlah ruas jalan, seperti di sepanjang ruas jalan Purwakarta-Cikampek, dan ruas jalan raya Cikopo. Dengan adanya aksi jalan kaki itu, membuat arus lalu lintas kendaraan di beberapa titik di ruas jalan di Purwakarta mengalami hambatan.

Dengan dikawal ketat polisi, para buruh perwakilan di Jawa Barat ini melanjutkan perjalanan menuju Jakarta, melalui rute Cikampek, Karawang, dan Bekasi.

Para buruh juga sempat melakukan orasi di sejumlah titik. Seperti di gerbang utama pintu Tol Jakarta-Cikampek. Dalam orasinya, mereka meminta Jokowi-JK segera mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015, yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Buruh beranggapan PP Nomor 78 merugikan, karena selain akan berdampak terhadap murahnya upah, serta berdampak pada revolusi sosial.buruh dari jabar long march ke jakarta"Kita berangkat ke Jakarta, dengan tujuan bertemu Jokowi-JK, agar PP Nomor 78 tahun 2015, segera dicabut. Karena peraturan itu sangat merugikan kaum buruh," kata Iqbal, salah seorang buruh.

Jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, buruh mengancam akan melakukan aksi mogok secara nasional pada 24 sampai 27 November mendatang.

"Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, pada 24-27 November mendatang, kami sepakat untuk melakukan mogok secara nasional," ujar Iqbal. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP