Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Duduki Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Buruh Duduki Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot Buruh geruduk kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi buruh menduduki kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12), berbuntut panjang. Akibat peristiwa itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Agus Supriyadi dari posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol PP Banten.

Pembebastugasan Agus Supriyadi didasarkan pada SK Nomor 821.2/Kep.221/BKD.

"Betul, dibebastugaskan sampai terbit SK tetapnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Kamis (23/12).

Sanksi yang diterima Agus ini diberikan lantaran ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) saat ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi.

Dalam aksinya, buruh berhasil masuk ke lingkungan kantor Gubernur Banten. Mereka bahkan menduduki kursi gubernur.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP