Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buru DPO, 11 anggota polisi malah terjaring razia narkoba

Buru DPO, 11 anggota polisi malah terjaring razia narkoba Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 11 anggota polisi terjaring razia narkoba oleh tim gabungan dari Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Polrestabes Makassar, Bid Dokkes Polda Sulsel dan Detasemen POM (Den POM) di tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar, Sabtu (9/4) sejak pukul 00.00 WITA hingga pukul 01.35 WITA.

Dari 11 polisi yang terjaring razia, satu di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu yaitu Brigpol Kasrul, bintara Polres Jeneponto.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel, Brigjen Polisi Gatot Eddy Pramono menjelaskan, di antara polisi itu mengaku datang ke Makassar untuk mengejar buron atau pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena buruannya sejak pagi tidak berhasil ditemukan, maka mereka menunggu waktu tepat lagi di THM untuk mengejar buronnya.

"Dalam pengakuannya, lima polisi yang dari Polres Jeneponto itu mengatakan datang ke Makassar karena mengejar DPO-nya yang tidak muncul-muncul sejak pagi jadi mereka menunggu di THM. Menunggu kok di THM, bukannya di tempat lain," kata Gatot.

Dia menambahkan, satu dari 11 polisi itu akan diproses karena kasus narkobanya. Sementara 10 lainnya diproses karena pesta minuman kerasnya.

"Polisi yang hasil tes urinenya negatif itu tetap diproses karena mereka masuk THM dan minum-minum miras. Di Kepolisian ada juga larangan masuk THM apalagi minum-minum miras bagi anggota. Yang menenggak miras ini akan dikenai sanksi disiplin," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP