Buronan Kasus Penyelundupan 179 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia
Merdeka.com - Akbar Antoni, seorang pria yang sempat menjadi buronan polisi terkait penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 179 kilogram dari Malaysia ke Aceh akhirnya ditangkap. Dia ditangkap saat berada di Negeri Jiran Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dir Tipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada 6 Oktober 2022 di Peurelak Aceh Timur dengan tersangka Fatahillah.
"Tersangka Fatahillah ini dikendalikan oleh Akbar Antoni," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (31/1).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dulu menangkap Fatahillah. Sebab, ketika itu Akbar Antoni melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam saat tersangka Fatahillah ditangkap.
"Kemudian, diterbitkan red notice Interpol atas nama Akbar Antoni. Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, bekerjasama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023," jelasnya.
Berdasarkan hasil analisis, Akbar Antoni telah dua kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Aceh dari Malaysia melalui jalur laut.
"Sindikat Akbar Antoni juga diduga keras terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia, untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) IV Bareskrim Polri telah menggagalkan penyelundupan 179 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Polda Aceh dan juga Bea Cukai.
Dir Tipidnarkoba IV Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, dalam pengungkapan ini telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial F. Pengungkapan ini juga berawal dari informasi, adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh.
"Mengantisipasi hal tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan observasi ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput narkoba," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/10).
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pencarian dan menghentikan mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku F. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi 179 kilogram sabu yang dikemas dalam 179 bungkus teh China berwarna hijau, dengan stiker good and nice, yang disimpan di bagasi mobil.
"Dari hasil interogasi tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam DPO untuk menjemput sabu di Kuala Leuge Aceh Timur dari seseorang berinisial Z yang juga masuk dalam DPO sebagai tekong penjemput sabu ke Malaysia," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk
Penampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.
Baca Selengkapnya