Buronan BLBI akan diserahkan oleh imigrasi Amerika Serikat
Merdeka.com - Buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian akan diserahkan oleh pihak imigrasi Amerika Serikat kepada wakil Jaksa Agung, Darmono di Bandara Soekarno Hatta.
"Pihak imigrasi Amerika Serikat atau US ICE (United States Immigration and Customs Enforcement) yang akan menyerahkan kepada pak Darmono," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman kepada wartawan di Bandara Soetta, Rabu (13/6).
Adi mengatakan, prosesi penyerahan Sherny dari pihak Amerika Serikat kepada Kejaksaan juga akan dipantau oleh pihak asing. "Pastinya akan dipantau oleh pihak asing dan Sherny akan dibawa menggunakan pesawat Garuda Indonesia tapi nomor penerbangannya saya lupa," kata Adi.
Sherny Kojongian, buronan kasus BLBI ditangkap interpol di San Francisco, Amerika Serikat. Sherny diputus bersalah dengan 20 tahun penjara dalam sidang in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2002.
Kasus korupsi dan perbankan terjadi di Bank BHS pada tahun 1992-1996. Kasus korupsi dan perbankan yang dilakukan Sherny merugikan negara sebesar Rp 1,950 triliun. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya