Buron setahun, pelaku pencabulan asal Cilacap lari ke Jakarta jadi kuli
Merdeka.com - Setahun berstatus buron, AK (19) warga Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang bersembunyi karena kasus pencabulan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kesugihan Polres Cilacap. Ia telah mencabuli gadis berusia 15 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan tetangganya sendiri.
AK diketahui melarikan diri ke Jakarta. Di ibukota ia bekerja menjadi kuli bangunan. Saat diam-diam pulang ke kediamannya di Cilacap pada Rabu (10/1), jejaknya berhasil diendus polisi. Pelarian AK pun berakhir sudah. Ia dipastikan mendekam di balik jeruji penjara.
Kapolsek Kesugihan Polres Cilacap, Akp Asep Kusnadi mengatakan tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku hampir setahun lalu pada 25 Februari 2017. Ketika itu, sekira pukul 21.00 korban pulang dari warung sehabis membeli mie instan. Di jalan setapak dekat pekarangan kosong korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku.
"Korban sempat dicabuli oleh pelaku namun ketahuan oleh ayah korban. Pelaku lalu menghentikan perbuatan bejatnya dan melarikan diri," kata Asep, Kamis (11/1)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan ketika itu nekat mencabuli korban karena pengaruh minuman keras.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 jo pasal 76e UURI nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya