Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 2 tahun, DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap di Jakbar

Buron 2 tahun, DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap di Jakbar DPO kasus penyelundupan manusia. ©2017 Merdeka.com/yuven

Merdeka.com - MMT alias S yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang Polda NTT terkait kasus penyelundupan manusia tahun 2015, akhirnya dibekuk Satgas People Smuggling Mabes Polri dan tim Polda NTT. Tersangka ditangkap di Jakarta Barat. Ia juga merupakan warga negara asing.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka dibawa ke Kupang melalui bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/8).

"Karena dia DPO Polda NTT, jadi kita akan periksa dia di sini. MMT merupakan warga negara asing. Dia terlibat kasus penyelundupan manusia tahun pada 2015," kata Jules.

Tiba di bandara El Tari sekitar pukul 14.39 WITA menggunakan pesawat Lion Air, MMT alias S didampingi tim dari Mabes Polri langsung dibawa ke Mapolda NTT untuk diperiksa lebih lanjut. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP