Bupati Tanggamus siap ungkap anggota DPRD yang terima suap
Merdeka.com - Mantan Bupati Tanggamus Lampung, Bambang Kurniawan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemberian suap terhadap anggota DPRD Lampung. Sebelum masuk ke ruang tunggu pemeriksaan, Bambang berkicau dirinya akan menyeret nama-nama yang dianggap turut menikmati uang suap.
"Siap, siap, siap (siap membuka anggota DPRD yang menerima suap)," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2).
Dia juga sempat mengungkapkan rasa keberatan perihal status tersangka yang disematkan kepadanya oleh KPK pada Oktober lalu. Menurutnya, KPK sudah seharusnya menetapkan tersangka lagi selain dirinya. Terlebih lagi dia sudah menyebutkan 8 anggota DPRD yang terima uang suap berkisar Rp 30 juta.
"Ya seharusnya (menjadi tersangka) yang menerima lah kan waktu itu saya sudah sebutkan ada 7 sampai 8 orang terima rata-rata 30 (Rp 30 juta," tukasnya.
Penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bambang diumumkan Oktober lalu oleh pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
"Dalam pengembangan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara berkaitan dengan APBD Kabupaten Tanggamus 2016 KPK menemukan bukti cukup untuk menetapkan BK sebagai tersangka," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat.
Yuyuk menuturkan, pemberian suap terhadap setiap anggota DPRD nilainya bervariasi berkisar Rp 30 juta lebih. Bahkan tidak hanya diterima anggota DPRD, melainkan juga ketua fraksi dan anggota badan anggaran.
Sementara untuk total suap telah diberikan Bambang hingga saat ini masih dalam proses penghitungan tim KPK. "Dugaan korupsi masih harus dihitung dan akan berubah jadi belum bisa disimpulkan," katanya.
Masih terkait dengan kasus ini, Yuyuk menyampaikan bahwa ada pengembalian uang suap, namun dia enggan membocorkan pihak yang telah mengembalikan suap tersebut.
"Ada tapi belum bisa diumumkan siapa dan berapa," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya