Bupati Tangerang Semprot Petugas yang Biarkan Truk Langgar Jam Operasional
Merdeka.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memantau razia truk bertonase berat yang melanggar jam operasional di Jalan Raya Legok. Dia sempat memarahi sejumlah anggota membiarkan beberapa truk yang melanggar.
"Itu lihat, ada yang lewat saja, cepat petugas berhentikan itu. Jangan sampai mereka (truk) lewat jalan ini. Camat juga segera gerak, berdiri di pinggir dan berhentikan," katanya di simpang LG, Jalan Raya Legok, Jumat (14/12).
Menurut Zaki, Pemkab Tangerang telah melakukan sosialisasi. Namun masih ada truk yang nekat melintas. "Kita harus tegas, karena kalau tidak tegas maka jalanan di Kabupaten Tangerang ini cepat rusak, karena truk bertonase berat itu. Pemerintah ini kan telah berikan solusi, cari jalan lain atau jalan di luar batas jam operasional. Kami harap bisa segera dipatuhi dan petugas tindak tegas langsung kalau masih ada yang membandel, jangan takut," ucap dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggaran menerangkan, sopir yang melanggar dikenakan sanksi tilang di tempat.
"Karena masa sosialisasi juga telah berakhir, maka mulai hari ini dan seterusnya, sanksi tegas akan kami berikan. Dari subuh tadi kita telah menilang 25 angkutan truk," ucap Lalu.
Untuk pembatasan jam operasional berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Berikut jalan yang dilarang dilintasi kendaraan golongan I hingga V; Jalan Raya Karawaci-Legok; Jalan Legok-Malang Negah; Jalan Legok-Curug.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya