Bupati Purwakarta usulkan pengupahan buruh tak libatkan pemerintah
Merdeka.com - Pemkab Purwakarta mengusulkan pembahasan upah buruh dikembalikan secara dua pihak, yaitu hanya antara perusahaan dan buruh. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, selama ini buruh selalu melibatkan pemerintah. Setiap tahun, mereka berunjuk rasa meminta kenaikan upah.
"Karena itu, kembalikan saja pembahasan upah ini antara buruh dengan perusahaan," ujar Dedi, di Purwakarta, Rabu (21/10).
Dia menuturkan, persoalan buruh sering dijadikan isu strategis politik. Akibatnya, pembahasan upah akan berlangsung lama. Bahkan, diwarnai dengan aksi-aksi demonstrasi yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Jadi, pemerintah tak harus terlibat dalam pengupahan ini," ujarnya.
Lanjutnya, bila sistem upah dibahas antar buruh dan perusahaan saja, maka besaran upah buruh akan bervariasi. Tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.
Wakil Ketua Apindo Kabupaten Purwakarta Darius Krisdanu Purwana, menyetujui usulan bupati tersebut. Menurutnya, tugas pemerintah hanya sekedar mengetahui nilai upah di setiap perusahaan
"Dulu kan seperti itu, hanya bi partit, pemerintah sekedar mengetahui besaran upah di masing-masing perusahaan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya