Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Purwakarta kritik keras konsep sekolah seharian

Bupati Purwakarta kritik keras konsep sekolah seharian Ilustrasi Anak Sekolah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menerapkan Konsep ‘Full Day School’ mendapat kritik keras Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Dedi melihat konsep itu tidak cocok bila diterapkan secara nasional.

Dedi menilai konsep itu hanya cocok diterapkan di wilayah perkotaan saja. Sedangkan wilayah pedesaan, konsep nantinya akan kontraproduktif.

"Jangan hanya lihat Jakarta. Lihat Papua, Kalimantan, lihat juga Jawa Barat. Tidak akan semuanya cocok," ujar Dedi, saat ditemui di SMA Negeri 2 Purwakarta, Selasa (9/8).

Konsep ‘Full Day School’, kata dia, akan efektif saat sekolah memiliki fasilitas memadai. Tanpa itu semua sistem pendidikan hanya akan melahirkan generasi stres dan depresi.

"Kalau fasilitasnya memadai, Laboratorium, ruang seni, fasilitas olahraga dan semua kegiatan ekstrakurikuler berjalan dengan baik tentu konsep ini bagus. Tetapi kalau semua fasilitas dan kegiatan masih kurang, kita malah akan keteteran. Anak-anak bisa depresi," ujarnya.

Karena didasarkan pada faktor heterogenitas pelajar dan orang tua, Dedi mengaku akan tetap menggunakan konsep Pendidikan Berkarakter yang telah dia terapkan sejak Tahun 2008 lalu.

Mata pencarian para orang tua siswa yang rata-rata petani di pedesaan membuat pelajar di Purwakarta memiliki durasi belajar lebih singkat. Di sini para siswa hanya bersekolah dari pukul 06.00 WIB sampai 11.00 WIB.

"Sepulang sekolah mereka bisa membantu orang tuanya di sawah, belajar berladang, bercocok tanam, berternak dan kegiatan lain yang sifatnya mengasah kemandirian mereka kelak. Ini juga solusi kami di Purwakarta untuk generasi mendatang yang mampu menciptakan ketahanan pangan," Pungkas Dedi.

Peraturan Bupati Purwakarta tentang Pendidikan Berkarakter sudah diintegrasikan dengan Peraturan Bupati tentang Desa Berbudaya. Para siswa diharapkan bisa mengaplikasikan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Guna mempertegas aturan, para orang tua siswa juga dituntut mendorong anak-anaknya melaksanakan peraturan. Sebab, bila tidak dilaksanakan ada sanksi berupa pencabutan subsidi kesehatan dan pendidikan dari pemerintah daerah.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP