Bupati Lebak diperiksa lagi jadi saksi untuk tersangka Atut
Merdeka.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dijadwalkan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Jakarta. Iti rencananya bakal diperiksa untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi .
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk RAC ( Ratu Atut Chosiyah )," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha , saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Hingga pukul 10.50 WIB, Iti belum juga hadir di markas pemberantasan korupsi. Ini merupakan pemeriksaan kedua Iti dalam kasus yang turut menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar .
Selain Iti, KPK juga memanggil kembali Wakil Bupati Ade Sumardi dan calon pasangan lainnya dalam pemilihan Pilkada Lebak. Calon pasangan itu yakni Pepep Faisaludin.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (25/11/2013) Iti juga diperiksa bersama Ade Sumardi dan Pepep Faisaludin.
Diketahui, Pilkada Lebak Banten berjalan sengit. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan keputusan KPU ke MK soal hasil pilkada yang dimenangkan oleh lawan pasangannya, yakni Iti Octavia-Ade Sumardi.
MK kemudian membatalkan keputusan KPU terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan membatalkan keputusan KPU soal penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya