Bupati Lampung Tengah diamankan KPK, ini reaksi NasDem
Merdeka.com - Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate mengatakan Bupati Lampung Tengah yang juga kadernya Mustafa tak disebutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan terkait kasus dugaan suap pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Mustafa dibawa ke KPK petang tadi dan masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
"Setelah mengikuti konpers KPK disampaikan bahwa terdapat 19 orang dari Lampung baik pihak pemerintah daerah, DPRD Lampung Tengah maupun swasta di antaranya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tiga yang dijadikan tersangka tersebut tidak termasuk kader NasDem yaitu Ketua DPW NasDem Lampung Mustafa," ujarnya di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/2) malam.
Dalam kasus ini, NasDem akan mengikuti secara cermat perkembangan pemeriksaan yang dilakukan KPK. Selain itu, NasDem akan mengambil tindakan selanjutnya usai KPK memberikan penjelasan status terhadap Mustafa yang tengah mencalonkan diri sebagai calon gubernur Lampung.
Lanjut Jhonny, NasDem juga akan membantu sepenuhnya memberikan informasi terhadap KPK atas kasus itu.
"Sebagaimana disampaikan Mustafa bahwa akan memberi informasi akan menyampaikan dan membantu KPK sedapatnya dan mengikutinya dengan baik agar proses tipikor di Lampung Tengah tengah dapat berjalan dengan baik. NasDem selalu mendukung usahanya dalam pencegahan dan penindakan korupsi," ujarnya.
"Yang pasti DPP NasDem akan mendukung dan selalu mendukung KPK, apabila ada kader yang tersangkut dan terkait masalah tipikor, kader NasDem akan kooperatif dan membantu agar permasalahan selesai dengan baik. Di internal ada code of conduct namun kami tentu harus menghormati proses hukum dan hak individu dalam proses pencarian keadilan," sambungnya.
Berdasarkan undang-undang Pilkada, calon yang telah ditetapkan maka tak bisa diganti. Maka, NasDem menghormati aturan tersebut.
"Maka tentu itu yang berlaku, NasDem akan mengikuti sepenuhnya aturan di undang-undang Pilkada, pasangan yang ditetapkan di KPU tidak akan diganti. NasDem akan mencermati perkembangan di Lampung," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lampung Tengah Mustafa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus suap pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Mustafa dibawa ke Gedung KPK petang tadi.
KPK telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
"Hari ini, sekitar pukul 17.00 WIB di Bandar Lampung, KPK mengamankan ajudan Bupati. Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Malam ini akan dibawa ke kantor KPK Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya