Bupati Labusel Minta Distributor Elpiji 3 Kg Tak Layani Warga Belum Divaksin Covid-19
Merdeka.com - Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin, meminta agar distributor dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram tak melayani warga yang belum divaksin Covid-19 atau tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Pria yang akrab disapa Asiong itu akan menyiapkan sejumlah sanksi kepada distributor gas elpiji 3 kilogram apabila tak menjalankan imbauannya.
"Akan kami berikan tindakan dan evaluasi semua izin mereka," ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/3).
Surat imbauan secara tertulis untuk tidak melayani dan menunda transaksi jual beli gas elpiji 3 kilogram itu telah dikeluarkan Asiong. Adapun isi surat imbauan itu adalah dalam rangka menyukseskan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 pada saat jual beli elpiji bersubsidi 3 kilogram. Diimbau kepada seluruh pangkalan elpiji yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar menunda penjualan gas 3 kilogram kepada yang bersangkutan sampai dengan yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinnya," tulis Asiong dalam surat imbauannya.
Lanjut Asiong, surat imbauan itu merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan. Sedangkan tujuan surat imbauan itu dikeluarkan agar pencapaian program vaksinasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat terealisasi.
"Tujuannya untuk mencapai vaksinasi. Dosis pertama sudah selesai (60 persen lebih). Dosis kedua belum tercapai 60 persen," ujarnya.
Namun, surat imbauan yang dikeluarkan Pemkab Labuhanbatu Selatan itu tak berlaku untuk masyarakat yang belum divaksin karena memiliki penyakit bawaan.
"Pembelian gas elpiji 3 kilogran yang belum divaksin karena sakit diperbolehkan. Kami tidak mendapatkan target makanya terus diupayakan ini," kata Asiong.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya