Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Kotawaringin Barat bantah BW Ajukan saksi palsu

Bupati Kotawaringin Barat bantah BW Ajukan saksi palsu Kerja sama BNP2TKI dan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Ujang Iskandar membantah pihaknya mengajukan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada di MK. Ujang membenarkan memang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu menjadi pengacaranya, namun tidak mengajukan saksi palsu saat itu.

"Tidak ada namanya saksi palsu yang diajukan. Beliau mendampingi sebagai pengacara saya. Normal, saya rasa sebagai pengacara gak ada yang salah," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (23/1).

Menurut Ujang, proses persidangan berjalan lancar dan ada 68 saksi yang dibawanya dan semuanya itu sesuai fakta yang ada di lapangan.

"Semua berjalan saya membawa 68 orang saksi, karena keadaan saat itu sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Karena rival saya didiskualifikasi.," ujarnya.

Bambang ditangkap Jumat pagi yang kemudian ditetapkan statusnya menjadi tersangka dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di MK.

"Iya, diperiksa sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, melakukan dan memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di MK pada tahun 2010. Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP