Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Kobar: Kasus saksi palsu di MK sudah dicabut

Bupati Kobar: Kasus saksi palsu di MK sudah dicabut Kerja sama BNP2TKI dan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Penangkapan Bambang terkait kasus memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada saat itu, Bambang Widjojanto merupakan pengacara sosok yang kini menjadi Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Terkait hal ini, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar mengatakan, persoalan saksi palsu yang melibatkan mantan pengacaranya tersebut, sudah dicabut oleh Sugianto Sabran. Sugianto menjadi rival Ujang Iskandar di pemilihan Bupati Kotawaringin Barat saat itu.

"Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto di Mabes. Udah (dicabut), udah lama. Udah bertahun-tahun. Sudah dicabut. Saya lupa tahunnya," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).

Ujang mengatakan, beberapa saksi sudah dipanggil untuk membuktikan kasus saksi palsu tersebut. Namun, tidak ada satu pun yang membuktikan kebenaran dugaan adanya saksi palsu.

"Sudah beberapa kali saksi-saksi ini dipanggil dan tidak terbukti. Kalau saya gak pernah dipanggil. Saya kan calon waktu itu, yang dituduh saksi palsu itu. Para saksi itu yang ada 68 itu. Itu artikan tidak terbukti," ucap Ujang.

Ujang yakin, Bambang Widjojanto tidak pernah terlibat persoalan saksi palsu. Oleh sebab itu, Ujang bersikap santai menanggapi penangkapan Bambang Widjojanto. Kasusnya pun, lanjut Ujang, sudah selesai.

"Gak, beliau tidak pernah terlibat soal saksi. Ya gak ada masalah, kita tidak merasa salah (kasusnya sudah selesai?) Udah," tutup Ujang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP