Bupati Klaten nonaktif kembali diperiksa KPK
Merdeka.com - Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap promosi dan mutasi jabatan. Sri tiba di KPK sekitar pukul 12.57 WIB.
Pantauan merdeka.com, Sri Hartini yang menggunakan kerudung berwarna hitam itu langsung masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Sri Hartini ketika tiba di KPK.
Sri Hartini beserta tujuh orang lainnya yakni SUL (PNS), NP (PNS), BT (PNS), SLT (PNS), PW (staf honorer), SKN (swasta) dan SNS (swasta) terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (30/12/2016). Dalam penangkapan tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah senilai Rp 2 miliar, lalu mata uang asing sebesar USD 5.700 dan 2.035 dolar Singapura saat melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati.
Dalam kasus dugaan dagang jabatan ini Sri punya catatan keuangan sendiri. Itu diketahui setelah KPK mengamankan buku berisi catatan penerimaan uang yang berasal dari PNS di lingkungan Pemkab Klaten. Menyamarkan transaksi, mereka menggunakan 'uang syukuran' sebagai kode untuk uang yang diberikan sebagai suap untuk naik jabatan tersebut. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya