Bupati Jayapura Ingatkan ASN Masuk Sesuai Jadwal Usai Libur Lebaran
Merdeka.com - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran 2022.
"Ya, pastilah sudah libur semua ASN di Pemerintah Kabupaten Jayapura. Tapi, di berbagai lembaga organisasi ya, kalau memang harus masuk kantor tanggal 9 Mei ini, jadi semuanya harus masuk," kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Kamis (5/5).
"Jadi, ASN di Pemkab Jayapura diminta masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya," sambungnya.
Dia menjelaskan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022, karena libur dan cuti Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi yang lamanya mencapai 10 hari itu, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.
"Karena waktu cukup untuk kita libur. Kita harus terus berkarya lagi karena banyak hal yang harus kita kerjakan. Lihat situasi Papua, lihat situasi Tabi dan juga lihat situasi Kabupaten Jayapura, karena kita harus bekerja," terangnya.
"Mereka wajib masuk kerja pada hari pertama masuk setelah liburan. Waktu liburannya cukup panjang dan telah diberi kelonggaran, jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya," ujar Bupati Jayapura dua periode tersebut dengan nada tegas.
Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura tersebut juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M kepada seluruh umat Muslim yang ada di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.
"Dan, kami menyampaikan juga untuk seluruh teman-teman Muslim selamat merayakan Hari Raya Idulfitri. Meskipun sudah lewat beberapa hari, tetapi kita masih ada dalam suasana Idulfitri," katanya.
"Mudah-mudahan apa yang dialami oleh saudara-saudara Muslim kita ini, bisa mewarnai kebersamaan kita, untuk hidup yang lebih baik dan juga kita bisa berkontribusi untuk pembangunan di KabupatenJayapura," tandasnya.
Kalangan ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan dijatuhkan akan dilihat tingkat kesalahannya.
"Yang jelas sesuai dengan surat edaran saya atau imbauan pemerintah pusat, bahwa liburan kita ini cukup panjang. Sehingga tidak ada yang menambah liburan. Pada hari pertama masuk kerja, kita akan melakukan sidak," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaJadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya
Mulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban. Ini jadwal Puasa Syaban 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar Saat Musim Mudik Lebaran
Kehadiran jalan layang MBZ mempersingkat waktu tempuh perjalanan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca Selengkapnya