Bupati Gresik ancam usir PNS yang melanggar aturan
Merdeka.com - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto tebar ancaman. Pihaknya siap mengusir semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kantor kabupaten, bagi yang masih melanggar Surat Edaran Bupati Nomor 540/50/437.23/2012 tanggal 12 Juni 2012 tentang sehari hemat BBM.
Ancaman ini menyusul insiden Jumat pagi di kantor Pemkab Gresik. Saat itu, sang bupati mengaku kesal dengan tindakan seorang PNS yang nekat membawa mobil dinas ke kantor.
Padahal, sudah disepakati kalau pada hari Jumat dicanangkan aturan sehari hemat BBM dan tanpa mobil dinas.
Sambari mengklaim, kalau permasalahan hemat energi sudah dibicarakannya dengan pimpinan SKPD. Dan surat edaran bupati yang berisi tentang sehari tidak memakai mobil dinas tersebut sudah disepakati bersama.
"Mereka semua sudah sepakat dan memulai aturan itu pada Jumat, pagi tadi," kata dia, Jumat (15/6).
"Saya marah betul jika aturan ini dilanggar. Masak pelaksanaan hemat energi dan tanpa memakai mobil dinas untuk sehari saja masih dilanggar. Padahal itu kan sudah menjadi kesepakatan bersama. Jika lain kali saya masih melihat pelanggaran ini terjadi, saya tidak akan segan mengusir mereka dari kantor," tegas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Sambari naik pitam ketika melihat stafnya menggunakan mobil dinas ke Pemkab Gresik . Dia menabrakkan motor matic-nya ke arah mobil Kijang berplat merah yang dikendarai anak buahnya.
Usai ditabrak motor sang bupati, bemper bagian depan mobil dinas bernopol W 660 AP itu penyok. Sedangkan motor matic W 6000 KG, yang ditumpangi Sambari, pecah di bagian depannya.
Sementara si pengemudi 'bandel' tersebut hanya bengong melihat aksi Sambari, karena dirinya merasa memang salah, tidak mengindahkan instruksi sang bupati. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya