Bupati Dedi dapat ancaman pembunuhan lewat Twitter
Merdeka.com - Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu kelompok. Pernyataan itu diposting dan tersebar di media sosial.
Dari penelusuran, ancaman itu dilontarkan akun @Manhajusholihin. Dari 11 cuitan yang mengarah pada Dedi Mulyadi satu di antaranya berisi ancaman.
"maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lagii dg polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalan! @DediMulyadi71" kata akun @Manhajusholihin.
Ancaman tersebut diduga merupakan bentuk kekesalan dari kelompok tersebut, setelah Polda Jabar melakukan penghentian penyidikan terkait kasus laporan penistaan agama.
Ancaman untuk Bupati Dedi ©2016 Merdeka.com
"Bahwa putusan Polda Jabar yang memberhentikan kasus penodaan agama raja syirik @DediMulyadi71 sangat aneh dan mengganjal," ujar akun @Manhajusholihin.
Dalam cuitan lain, @Manhajusholihin juga menyatakan jika mereka akan terus melakukan upaya agar bisa menjerat Dedi Mulyadi. Mereka juga akan mengajukan pra peradilan dan langkah hukum lainnya.
"Perjuangan melawan penista agama belum berakhir sampai di sini, dalam waktu dekat kami akan ajukan pra peradilan dan langkah hukum lainnya," tambah akun @Manhajusholihin.
Akun tersebut juga mempertanyakan terkait para ahi yang dihadirkan Polda Jabar dalam mengusut kasus yang mereka tuduhkan untuk Dedi Mulyadi yaitu melakukan penistaan agama.
"Jadi ahli agama yang mana dihadirkan di Polda? ada permainan apa di Polda? ini aneh dan mengganjal," cuit lain di akun @Manhajusholihin.
Sementara menanggapi ancaman yang dialamatkan kepadanya, Dedi Mulyadi menyatakan dirinya tetap santai dan tidak terpengaruh. Dedi juga menyatakan tidak akan mengambil upaya hukum untuk melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Saya tidak akan melapor, saya santai saja. Saya serahkan semuanya pada aparat karena tugas Polisi sekarang menjaga saya," kata Dedi saat dihubungi Kamis (28/4).
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan pelaporan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menistakan agama beberapa waktu lalu tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan. Laporan itu dilayangkan Kelompok Pengajian Manhajush Sholihin Purwakarta.
Hal itu tertuang dalam Surat Polda Jabar Nomor B/278/IV/2016 Ditreskrimum terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 14 April 2016 yang ditujukan pada pelapor bernama Syahid Kalja dan terlapor Dedi Mulyadi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres
Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya