Bupati Ciamis Tetapkan Karantina Lokal Terbatas Mulai 31 Maret Hingga 30 April
Merdeka.com - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memutuskan untuk melakukan karantina lokal terbatas di Kabupaten Ciamis. Hal tersebut dilakukan karena terjadi lonjakan jumlah ODP (orang dalam pemantauan). Terutama perantau mudik ke Ciamis dari zona merah dalam 3 hari.
"Tercatat dalam 3 hari 4.200 orang yang masuk zona merah ke Ciamis. Seluruh warga Ciamis menghimbau tetap tinggal di rumah dengan pola hidup sehat dan bersih dan mengedepankan kesiapan menghadapi Covid-19," ujar Herdiat dikonfirmasi, Minggu (29/3).
Melihat kondisi tersebut, Herdiat menyebut pihaknya akan melakukan karantina lokal terbatas mulai 31 Maret sampai 30 April 2020.
"Kita akan melihat sikon, mudah-mudahan dalam sebulan tren corona turun dan akan mencabut kebijakan tersebut dan apabila meningkat akan diperpanjang," katanya.
Dia mengimbau kepada warga untuk tidak datang ke Ciamis untuk menghindari penularan virus dari perjalanan atau dari daerahnya apabila tidak terlalu penting. Pihaknya akan melakukan pengetatan di daerah perbatasan yang masuk ke Ciamis.
Dia mengungkapkan bahwa perbatasan akan dijaga ketat oleh tim dari TNI, Polri, ASN dan petugas medis. "Akan melaksanakan sweeping di daerah perbatasan. Kepada warga Ciamis kalau tidak ada kepentingan mendesak lebih baik tinggal di rumah," tegasnya.
Pihaknya juga melakukan sistem check point kendaraan. Namun untuk kendaraan yang sekedar lewat akan diperbolehkan jika tujuannya adalah kota atau kabupaten lain.
"Untuk angkutan umum kita akan melaksanaan pemeriksaan dan mengawasi serta melakukan sterilisasi dengan disemprot disinfektan. Untuk warga ciamis yang merantau atau mudik akan dicatat dan diarahkan isolasi mandiri. Yang datang ke ciamis dari luar otomatis ODP terutama dari wilayah zona merah," sebutnya.
Saat ini, Herdiat mengatakan rumah sakit Kawali belum siap untuk digunakan untuk menangani pasien corona, termasuk ruang isolasinya. Walau demikian, Herdiat meminta kepada seluruh warganya agar tidak panik berlebihan dan tetap tenang.
Selama karantina wilayah lokal, Pemkab akan membantu warga miskin dengan skema APBD. Dia mengimbau para ASN dan anggota DPRD untuk mensedekahkan sebagian gajinya untuk masyarakat.
"Diharapkan pihak swasta dan para agnia (orang kaya) dapat membantu saudara kita yang ODP/kesusahan yang mencari nafkah atau rezeki untuk meringankan beban mereka," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya