Bupati Buol terima suap Rp 3 miliar
Merdeka.com - Bupati Buol, Amran Batalipu diketahui telah menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation anak perusahaan dari PT Citra Cakra Murdaya sebesar Rp 3 miliar. Uang itu untuk meloloskan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"HGU atas nama PT CCM, atau HIP di kecamatan bukal kabupaten Buol diduga melakukan suap dengan jumlah uang diduga sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam keterangan persnya di kantor KPK, HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/7).
Bambang menjelaskan, uang sebesar Rp 3 miliar tersebut ternyata belum disita oleh penyidik KPK. Namun, Bambang enggan menjelaskan lebih lanjut di mana keberadaan uang tersebut sekarang.
"Kita sudah mengetahui jumlah suapnya sekitar Rp 3 miliar, tapi uang tersebut belum kami sita," katanya.
Bambang kemudian melanjutkan, peran dari tiga tersangka pun saat ini masing-masing sudah diketahui oleh penyidik KPK. Menurut Bambang, Amran Batalipu yang mempunyai peran sebagai penyelenggara negara diketahui sebagai penerima suap dari pihak swasta yang diketahui berasal dari perusahaan Hartati Murdaya.
"Pemberinya adalah Anshori dan juga Gondo Sudjono yang menjabat sebagai pimpinan PT HIP," tuturnya.
Menurut Bambang, KPK sudah menerima laporan dugaan suap ini sejak tahun 2010. KPK sudah mendapatkan waktu yang panjang dalam mengungkap kasus tersebut.
"Apa yang dilakukan KPK, menurut laporan dari masyarakat sejak tahun 2010, ini bukan proses yg cepat," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya