Bupati Bogor: Fungsi Hutan di Kawasan Puncak Sebagai RTH Harus Dikembalikan
Merdeka.com - Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air semakin berkurang akibat pembukaan lahan untuk pembangunan yang masif. Menurut Ade, kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Puncak seharusnya 55 persen, namun seiring perkembangan untuk mencapai 50 persen pun sulit dilakukan.
"Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kebutuhan RTH nya seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen," kata Ade, Selasa (9/11).
Ade mengatakan, banyak pemilik Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan di kawasan Puncak. Namun, mereka tidak menggunakan haknya dengan baik. Bahkan, banyak HGU yang izinnya telah habis, namun terlantar begitu saja.
"Yang HGU-nya habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya. Jika hutan, fungsi harus hutan, tidak lagi dieksploitasi untuk hal-hal yang memang lebih kepada sifatnya komersial," tegas Ade.
Ade menjelaskan, sejatinya kawasan Puncak memiliki fungsi sebagai hutan maupun perkebunan, meski tidak tertutup kemungkinan ada bangunan di sekitarnya, namun harus tetap menjaga fungsi kawasan tersebut.
"Kita minta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana dan lain-lain," kata Ade.
Pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021, Senin (8/11), ditargetkan penanaman 50 ribu pohon di kawasan Puncak untuk mengembalikan fungsinya sebagai resapan air.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hujan buatan dapat berdampak buruk bagi lingkungan.
Baca Selengkapnya. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca SelengkapnyaMasyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnya“Maka dalam rencana jangka panjang kami merekomendasikan supaya masyarakat direlokasi ke tempat yang lebih aman," kata Abdul
Baca SelengkapnyaMeski cenderung terpencil di atas pegunungan, namun pasar tersebut tetap ramai dikunjungi warga.
Baca Selengkapnya