Bupati Barru mangkir pemeriksaan, Bareskrim kirim tim dokter
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Barru, Selawesi Selatan, Andi Idris Syukur sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang pada Jumat (24/7) lalu. Namun, Andi mangkir dengan alasan sakit.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan akan mengecek kebenaran alasan yang disampaikan kuasa hukum Tersangka.
"Dipanggil Jumat lalu tidak datang, alasannya sakit. Hari ini kami mau cek kebenarannya benar sakit enggak, sakitnya apa?" kata Victor di Mabes Polri, Rabu (29/7).
Pihak Bareskrim akan mengirim tim dokter untuk memeriksa sendiri keadaan Andi. Selain itu, pihaknya juga berencana akan memeriksa dokter yang mengeluarkan surat sakit terhadap Andi.
"Dokternya juga kami periksa, dokter yang keluarkan surat sakit," ucapnya.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan kasus Bupati semestinya ditangani Polda setempat. Sementara selevel Gubernur baru ditangani Bareskrim. Dari pertanyaan tersebut, Victor menjawab kasus ini memang sejak awal di tangani Bareskrim dan masyarakat melaporkan kasus ini langsung ke Bareskrim bukan ke Polda setempat.
Diketahui, Dittipeksus Bareskrim Polri menjerat Bupati Barru sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang. Dia dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 1 dan 2 UU nomor 23 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya