Bupati Banyuasin Ancam Pidana ASN yang Manipulasi Data Warga Miskin Penerima BLT
Merdeka.com - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Askolani mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani memanipulasi data warga miskin penerima bantuan jaring pengaman sosial penanggulangan Covid-19.
Askolani mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan TNI untuk mengeksekusi jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Corona.
"Saya siap memidanakan siapa saja yang mencoba kongkalikong lalu memanipulasi data warga miskin di tengah bangsa lagi mendapatkan cobaan berat seperti ini," kata Askolani.
Bukan hanya ASN, pejabat di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan juga akan dipidana jika tergiur melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Bantuan dari pemerintah, mulai dari bantuan tunai hingga sembako bersifat bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan warga agar tetap bertahan hidup di tengah pelemahan ekonomi akibat merebaknya wabah ini.
Setelah melakukan video conference dengan Menteri Sosial beberapa waktu lalu, Pemkab Banyuasing diminta memperbaiki data warga tak mampunya.
Pemerintah menilai dampak penyebaran corona telah menciptakan klaster masyarakat miskin baru.
Oleh karena itu, Kades, Lurah dan para ketua RT se-Kabupaten Banyuasin diminta untuk mendata warga yang di PHK atau dirumahkan akibat penyebaran virus corona ini.
Demi terlaksananya bantuan ini dan tepat sasaran, Askolani juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja pejabat di tingkat desa hingga kecamatan.
"Jika ada kejanggalan silahkan lapor dan saya minta kecamatan membentuk posko pengaduan yang beranggotakan pegawai kecamatan, polisi dan TNI," katanya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyiapkan anggaran sekitar Rp47 miliar untuk penanganan Covid-19.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya