Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Bantul Pastikan Sweeping Dilakukan Usai Pabrik Obat Ilegal Dibongkar Polisi

Bupati Bantul Pastikan Sweeping Dilakukan Usai Pabrik Obat Ilegal Dibongkar Polisi Dua pabrik obat ilegal di DIY dibongkar Bareskrim Polri. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan bahwa jika terdapat pabrik yang memproduksi obat berbahaya atau pil koplo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, operasionalnya tidak berizin atau ilegal sehingga harus dibubarkan.

"Kalau di Bantul kan tidak ada pabrik pil koplo atau pabrik narkoba, kalau ada itu pasti ilegal, makanya kita bubarkan kalau ada pabrik yang memproduksi narkoba, zat-zat adiktif yang membahayakan itu," kata Abdul di Bantul, Jumat (1/10).

Hal itu dikatakan Abdul menanggapi soal perizinan pabrik menyusul terbongkarnya pabrik obat keras dan berbahaya oleh Bareskrim pada Senin (27/9) kemarin.

Menurut dia, usai terbongkarnya pabrik dan gudang obat keras dan berbahaya di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, jajaran Polres segera mengambil langkah pengecekan pabrik lain untuk mengantisipasi tidak ada kejadian serupa.

"Tentu polisi sudah melakukan hal itu (pengecekan) dan terus akan di-'sweeping' (razia) tempat-tempat yang mencurigakan sebagai penampungan atau gudang pil ilegal itu," kata dia.

Abdul mengatakan, dengan adanya kasus pabrik obat keras ilegal di Bantul tersebut pastinya membuat nama Bantul tercoreng, sekaligus mengagetkan. Meski demikian, diharapkan jika ada gudang atau pabrik yang memproduksi zat adiktif harus diungkap.

"Saya kaget ya bahwa di Bantul ada itu, itu menunjukkan bahwa memang ada mafia pil koplo yang selama ini tersembunyi, dan baru bisa terungkap oleh polisi beberapa waktu yang lalu," ujar Abdul.

Dia mengatakan, harapannya hal-hal seperti ini bisa terus diungkap oleh kepolisian, sehingga Bantul bebas dari narkoba, bebas dari hal-hal yang merusak jiwa generasi muda.

"Karena itu kan merusak nama Bantul menjadi tidak baik jika itu dibiarkan terus-menerus, tapi Alhamdulillah polisi bergerak cepat dan akhirnya itu bisa melakukan penegakan hukum," kata dia.

Dia mengatakan, setiap permohonan izin gudang sudah ada peruntukannya, dan jika digunakan untuk menyimpan pil koplo atau obat berbahaya berarti tidak sesuai peruntukan, sehingga harus ditindak tegas, dan terhadap gudang-gudang lain juga akan dilakukan pemantauan.

"Maka saya serukan kepada masyarakat Bantul jangan sampai melanggar hukum, apalagi terkait dengan narkoba dan pil pil yang mengandung zat adiktif yang membahayakan itu, mudah-mudahan ini menjadi kasus yang terakhir di Bantul," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menutup dua pabrik obat terlarang yang salah satunya berada di Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Dari penutupan tersebut, ditemukan berbagai jenis butir obat siap edar jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, dan Irgaphan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek
Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek

Bukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bekuk Pencuri Buah Sawit, Polisi Ini Malah Dihujani Tembakan Hingga Kena di Pelipis Mata
Bekuk Pencuri Buah Sawit, Polisi Ini Malah Dihujani Tembakan Hingga Kena di Pelipis Mata

Bripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan
Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan

4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya