Bunuh dan perkosa penjual angkringan, Reza divonis 20 tahun bui
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Reza Muhammad Zam (20), terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan pedagang angkringan, Eka Maya Sari.
Majelis Hakim yang diketuai Sri Harsiwi dengan anggota Bayu Soho Rahardjo dan Intan Tri Kumalasari mengatakan, terdakwa yang seorang pengamen jalanan ini terbukti melanggar pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 339 KUHP.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada pengamen jalanan yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Yozephine Purworini yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan seumur hidup.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Wanda Satreia Atmaja ditemui usai mengikuti persidangan mengatakan, menerima putusan majelis hakim."Kami menerima putusan tersebut karena telah sesuai dengan pledoi kami," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (11/2).
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim terungkap, aksi kejahatan terdakwa dilakukan pada 2 Mei 2015 sekitar pukul 24.00 WIB di warung angkringan korban di wilayah Dusun Karangjambe RT 01 Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Dijelaskan kronologinya, Eka Maya Sari ditemukan tewas oleh adiknya, Pandi Indra Jaya pada Sabtu (2/5) di kontrakannya yang juga menjadi tempat usaha angkringan di bawah jembatan Janti, Karangjambe RT 1 Banguntapan, Bantul.
Selanjutnya tersangka ditangkap pada 20 Mei 2015 di Kutoarjo, Jawa Tengah. Dalam penyelidikan diketahui, motif pembunuhan lantaran korban tidak memenuhi permintaan tersangka untuk meminjam uang.
Karena kesal, tersangka kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan palu pemecah es hingga korban tersungkur. Usai memukul, tersangka mengambil ponsel, sejumlah sachet kopi dan uang milik korban. Bejatnya, tersangka juga melakukan pemerkosaan saat korban tidak berdaya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaSekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang
Tetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPerampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya
Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaBanyak Sedekah Jadi Kunci Sukses Adibayu Bisnis Kentang, Kantongi Omzet Rp2,5 Miliar
Memperluas jejaring dan perbanyak sedekah menjadi kunci yang Adibayu yakini menjadi perantara kesuksesannya saat ini.
Baca SelengkapnyaKisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca Selengkapnya