Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Maria Lemas Dituntut 6 Tahun Penjara
Merdeka.com - Maria Leda Tondu hanya bisa pasrah saat mendengar jaksa menuntutnya 6 tahun penjara. Perbuatannya membunuh sang buah hati hasil hubungan gelapnya, harus dibayar dengan ancaman kurungan.
Wanita asli Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pun hanya bisa menitikkan air mata dan mengaku telah menyesali perbuatannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) J Effendi menilai, ia telah terbukti dengan sengaja melakukan tindakan pembunuhan kepada anak yang baru dilahirkannya.
"Menuntut terdakwa Maria Leda Tondu dengan hukuman 6 tahun penjara" ujar jaksa, Senin (18/3).
Jaksa menyatakan, terdakwa dengan sengaja membunuh bayi yang baru dilahirkanya. Dia pun didakwa sesuai dengan pasal 341 KUHPidana.
Penasihat hukum Maria, Arip Budi Prasetijo menyatakan, terkait tingginya tuntutan pihaknya akan mengajukan pembelaan pada persidangan mendatang. "Kita ajukan pembelaan," tukasnya.
Maria Leda Tondu diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Jou A Moy yang berada di Komplek Perumahan Kejawen Putih, Surabaya. Pekerjaan itu dia jalani hanya untuk menutupi kehamilannya dari hasil hubungan gelap sang kekasih yang berada di NTT.
Sewaktu terdakwa merasa kandungannya akan melahirkan, terdakwa segera beranjak masuk ke kamar mandi untuk melakukan proses kelahiran sendiri. Begitu sang bayi lahir, terdakwa langsung membungkam mulut serta hidung sang bayi tersebut selama kurang lebih 10 menit.
Setelah yakin bayi tersebut sudah meninggal, kemudian terdakwa mengambil tas kresek warna hitam yang sudah dipersiapkan dan membuangnya di tempat sampah. Hingga akhirnya, mayat bayi tersebut ditemukan warga dan polisi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adit merasa, dari pada bekerja untuk orang lain, lebih baik dia mengembangkan usaha keluarganya agar lebih sukses.
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaDiduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca Selengkapnya