Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Rusuh Eksekusi Lahan di Pelalawan, 4 Petani Ditangkap

Buntut Rusuh Eksekusi Lahan di Pelalawan, 4 Petani Ditangkap Eksekusi lahan di Pelalawan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap 4 orang petani di Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Mereka diduga terlibat kerusuhan saat proses eksekusi lahan sawit yang diperebutkan dua perusahaan, yakni PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan PT Nusa Wana Raya (NWR) pada awal 2020.

"Betul ada 4 orang yang diamankan. Perkara ini terkait perusakan, penyerangan serta upaya menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas saat eksekusi lahan di wilayah Gondai tahun 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar, Kamis (18/2).

Keempat petani itu diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Saat ini masih kita lakukan penahanan. Seminggu yang lalu lah kita amankan," tegas Ario.

Dua di antara 4 petani yang diamankan berinisial D dan Ag. Keempatnya bukanlah penduduk asli Desa Gondai, melainkan pendatang.

Penangkapan 4 petani itu didasarkan pada laporan PT NWR dan pihak kepolisian yang mengaku sebagai korban dalam peristiwa yang terjadi setahun lalu itu. "Ini atas laporan dari petugas yang mengalami luka pada bagian kepala kala itu dan juga laporan dari pihak NWR akibat rusaknya kendaraan mereka. Jadi, ada dua laporan dan kita jadikan satu. Kita juga berdasarkan video yang kini menjadi barang bukti kita," kata Ario.

Polres Pelalawan tengah melengkapi berkas penyidikan kasus itu. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP yakni perusakan mobil milik PT NWR dan mobil milik petugas. Mereka juga dikenakan Pasal 214 KUHP karena menghalang-halangi petugas.

Sebelumnya PT PSJ dilaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) ke Mabes Polri terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, majelis hakim memutuskan PT PSJ tidak bersalah.

Kemudian PT NWR melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Belakangan diketahui, upaya PK dari PT PSJ ditolak Mahkamah Agung. Eksekusi pun akan berlanjut terhadap lahan milik kelompok tani sekitar lebih dari 2.000 hektare.

Saat eksekusi pertama berlangsung pada awal 2020 lalu, kericuhan tidak terelakkan. Baik dari pihak PT NWR maupun PSJ sama-sama mengalami luka. Kini, pihak jaksa, DLHK dan Kepolisian sedang persiapan melakukan eksekusi kedua dalam beberapa hari ke depan.

PT NWR bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri jenis kayu akasia. Sedangkan PT PSJ merupakan perkebunan kelapa sawit.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua
Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
6 Cara Atasi Perut Kembung Saat Puasa
6 Cara Atasi Perut Kembung Saat Puasa

Perut kembung saat berpuasa tidak boleh diabaikan karena bisa menjadi pertanda bahwa tubuh sedang tidak dalam kondisi sehat.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Pesantren Tebuireng Tegaskan Tidak Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024
Pesantren Tebuireng Tegaskan Tidak Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024

Pengasuh Pesantren Tebuireng menegaskan posisi netral dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran
Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran

Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.

Baca Selengkapnya
51 Pantun Perkenalan Lucu dan Menghibur, Bikin Pertemuan Pertama jadi Lebih Berkesan
51 Pantun Perkenalan Lucu dan Menghibur, Bikin Pertemuan Pertama jadi Lebih Berkesan

membuat pertemuan pertama Anda penuh kesan bagi banyak orang.

Baca Selengkapnya