Buntut Rusuh Eksekusi Lahan di Pelalawan, 4 Petani Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap 4 orang petani di Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Mereka diduga terlibat kerusuhan saat proses eksekusi lahan sawit yang diperebutkan dua perusahaan, yakni PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan PT Nusa Wana Raya (NWR) pada awal 2020.
"Betul ada 4 orang yang diamankan. Perkara ini terkait perusakan, penyerangan serta upaya menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas saat eksekusi lahan di wilayah Gondai tahun 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar, Kamis (18/2).
Keempat petani itu diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Saat ini masih kita lakukan penahanan. Seminggu yang lalu lah kita amankan," tegas Ario.
Dua di antara 4 petani yang diamankan berinisial D dan Ag. Keempatnya bukanlah penduduk asli Desa Gondai, melainkan pendatang.
Penangkapan 4 petani itu didasarkan pada laporan PT NWR dan pihak kepolisian yang mengaku sebagai korban dalam peristiwa yang terjadi setahun lalu itu. "Ini atas laporan dari petugas yang mengalami luka pada bagian kepala kala itu dan juga laporan dari pihak NWR akibat rusaknya kendaraan mereka. Jadi, ada dua laporan dan kita jadikan satu. Kita juga berdasarkan video yang kini menjadi barang bukti kita," kata Ario.
Polres Pelalawan tengah melengkapi berkas penyidikan kasus itu. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP yakni perusakan mobil milik PT NWR dan mobil milik petugas. Mereka juga dikenakan Pasal 214 KUHP karena menghalang-halangi petugas.
Sebelumnya PT PSJ dilaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) ke Mabes Polri terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, majelis hakim memutuskan PT PSJ tidak bersalah.
Kemudian PT NWR melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Belakangan diketahui, upaya PK dari PT PSJ ditolak Mahkamah Agung. Eksekusi pun akan berlanjut terhadap lahan milik kelompok tani sekitar lebih dari 2.000 hektare.
Saat eksekusi pertama berlangsung pada awal 2020 lalu, kericuhan tidak terelakkan. Baik dari pihak PT NWR maupun PSJ sama-sama mengalami luka. Kini, pihak jaksa, DLHK dan Kepolisian sedang persiapan melakukan eksekusi kedua dalam beberapa hari ke depan.
PT NWR bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri jenis kayu akasia. Sedangkan PT PSJ merupakan perkebunan kelapa sawit.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaPolres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPerut kembung saat berpuasa tidak boleh diabaikan karena bisa menjadi pertanda bahwa tubuh sedang tidak dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaPengasuh Pesantren Tebuireng menegaskan posisi netral dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca Selengkapnyamembuat pertemuan pertama Anda penuh kesan bagi banyak orang.
Baca Selengkapnya