Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Perseteruan, Wali Kota Tangerang Setop Layanan Publik di Area Kemenkum HAM

Buntut Perseteruan, Wali Kota Tangerang Setop Layanan Publik di Area Kemenkum HAM Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi wakilnya Sachrudin mengecek pelayanan di Mall Pela. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kementerian Hukum dan HAM yang berada di Kota Tangerang, seperti pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, drainase dan layanan publik lainnya.

Langkah tersebut diambil, setelah Menkum HAM Yasonna H Laoly menyampaikan komentar pedasnya yang menyebutkan Arief mencari gara-gara.

Adapun sejumlah sarana milik Kemenkum HAM yang disetop di antaranya komplek perumahan Kehakiman dan Pengayoman, kantor Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.

"Ya kita setop. Sampai ada komunikasi dari sana (Kemenkum HAM). Sambil kita ingin melihat itikad dari Kemenkum HAM supaya ada komunikasi," kata Arief R Wismansyah kepada wartawan, Senin (15/7).

Arief memastikan penghentian layanan umum di sejumlah perkantoran milik Kemenkum HAM itu akan terus dilakukan selama proses komunikasi yang terganggu ini belum selesai.

"Sebenarnya itu bukan tanggung jawab kami, maka saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya," pukas dia.

Arief mengaku juga ingin segera menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga pihaknya telah bersurat ke Kemenkum HAM dan Kemendagri.

Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden Joko Widodo, Mendagri Tjahjo Kumolo tembusan Presiden. Mudah-mudahan Mendagri bisa menjembatani ini atau bahkan Presiden langsung, supaya jelas permasalahannya.

Arief menegaskan saat ini lahan kosong milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang tersisa 13 persen atau setara 22 hektare dari total keseluruhan lahan 181 hektare.

Arief bahkan menegaskan bahwa pembangunan perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Jalan Satria Sudirman, kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, yang telah diresmikan langsung Menkum Ham Yasona H Laoly, tidak berizin.

"Enggak ada izinnya, mungkin hanya bukti kepemilikan tanah. Itu juga sudah kami segel saat pembangunannya. Ya nanti kita segel lagi, kita tunggu komunikasi selanjutnya," kata Arief.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang, melalui surat perintah Nomor 593/2341-Bag.Hukum/2018 yang ditandatangani 10 Juli 2019 oleh Arief memastikan menghentikan layanan umum pengangkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di permukiman penduduk yang berada di atas lahan Kemenkum HAM.

Selanjutnya, surat tersebut diprotes masyarakat di dua kompleks Pengayoman dan Kehakiman. Hingga membatalkan kebijakan itu dan hanya menerapkan untuk perkantoran milik Kemenkum HAM di Tangerang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Kementan terus menggalakkan program bantuan pompanisasi, khususnya di lahan persawahan tadah hujan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Langkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung
Langkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung

Memberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir
Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir

Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.

Baca Selengkapnya