Buntut kasus raibnya duit Pemkot, polisi periksa Wali Kota Semarang
Merdeka.com - Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono membenarkan polisi telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam penyidikan kasus raibnya uang kas daerah Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 22 miliar saat disimpan di Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN).
Selain Hendrar Prihadi, lanjut Djihartono, mereka juga sudah memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip.
"Keduanya diperiksa kemarin," kata Djihartono di Semarang, seperti dilansir dari Antara, Kamis (2/4).
Namun, Djihartono enggan menjelaskan rincian hasil pemeriksaan kedua orang itu. Hingga saat ini, lanjut dia, polisi sudah memeriksa sepuluh saksi dalam kasus itu.
"Sudah 10 saksi, termasuk keduanya," tambah Djihartono.
Djihartono berjanji bakal membeberkan perkembangan penanganan kasus itu secepatnya.
Dana kas daerah senilai Rp 22 miliar disimpan di BTPN diketahui hilang saat akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Pada 2007, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Semarang menyimpan uang di tujuh bank, salah satunya Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN). Menurut mereka, selama ini laporan pengelolaan uang seperti rekening koran dan sebagainya berjalan lancar.
Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, dana kas daerah selama ini disimpan di layanan giro dipindah ke deposito. Hal itu dilakukan pada November 2014, dengan mendapat bukti tanda terima sertifikat deposito.
Kemudian dalam rekomendasi BPK selanjutnya, dilakukan pembaruan MoU dengan mengundang tujuh perbankan pada 6 Januari 2015. Tetapi salah satu perbankan, yakni BTPN, ternyata tidak hadir dalam kesempatan itu.
"Kami jadi curiga. Makanya, kami lakukan penelusuran ke BTPN dengan menunjukkan sertifikat deposito dan laporan rekening koran yang kami terima secara berkala. Namun, sertifikat itu ternyata tidak diakui," katanya Kepala DPKAD Kota Semarang, Yudi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir
Panitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnya