Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Kasus ACT, Muhammadiyah Dorong Pemerintah Bentuk Pengawas Lembaga Filantropi

Buntut Kasus ACT, Muhammadiyah Dorong Pemerintah Bentuk Pengawas Lembaga Filantropi Abdul Muti. ©Instagram.com/abe_mukti

Merdeka.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai perlu dibuatkan lembaga khusus untuk mengawasi organisasi atau yayasan filantropi agar tidak terjadi penyelewengan dana donasi. Agar kasus penyelewengan dana seperti yang terjadi pada Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak terulang kembali.

"Pengawasan oleh lembaga apakah itu independen atau lembaga khusus sangat diperlukan agar hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, bahwa pengawasan yang diterapkan saat ini belum berjalan maksimal. Selama ini, lembaga filantropi sebagian berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia menyebut, lingkup filantropi juga harus punya untuk pengawasan berlapis, seperti pada lingkup perbankan dan keuangan yang mempunyai lembaga khusus untuk pengawasannya, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Itu kan ada pengawasan yang berlapis-lapis misalnya ada OJK, sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi government dari dunia perbankan, tetapi juga berbagai hal yang secara government dianggap patut atau tidak patut dalam hal penyelenggaraan," jelasnya.

Abdul berkata penyelewengan dana rentan di lembaga filantropi. Selain karena kurangnya pengawasan, ia menyebut ada pergeseran orientasi lembaga.

"Menurut saya ketidakpatutan itu terjadi karena memang ada persoalan pergeseran orientasi dan mungkin penurunan moralitas dari sebagian kecil mereka yang menjadi penyelenggara atau pengelola lembaga filantropi," ucapnya.

Ia juga berharap, meski izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) sudah dicabut oleh Kemensos, namun, integritas pengawasan terhadap lembaga filantropi tetap harus diperkuat.

"Mudah-mudahan setelah ini persoalannya tidak berhenti dengan lembaga itu dibekukan, tapi kemudian bagaimana integritas mereka yang menjadi pengelola lembaga-lembaga filantropi itu memang harus diperkuat," imbuhnya.

ACT Diduga Salahgunakan Donasi

Sebelumnya, terkuak kasus penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh lembaga filantropi ACT yang dilakukan oleh sejumlah petinggi ACT. Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala arus, termasuk ke dompet para petinggi.

PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan negara juga mengatakan ada masalah keuangan di lembaga itu. Beberapa di antaranya bahkan diduga terkait masalah terorisme.

Terkait hal ini, ACT mengakui pihaknya mengambil lebih dari 13,7 persen donasi sebagai dana operasional lembaga.

Sementara jika merujuk pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, sumbangan dari publik yang boleh diambil maksimal 10 persen.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek

Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK
Muncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK

Muncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK

Baca Selengkapnya