Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut 4.123 Pemudik Positif, DPR Minta Pemerintah Beri Data yang Benar ke Publik

Buntut 4.123 Pemudik Positif, DPR Minta Pemerintah Beri Data yang Benar ke Publik Tes antigen acak bagi pemudik di terminal Banda Aceh. ©CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengapresiasi Satgas Covid-19 yang meluruskan data mengenai 4.123 orang positif Covid-19 bukan hanya dari tracing pemudik seperti disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Rahmad mengatakan, kekeliruan sebelumnya harus menjadi peringatan agar data yang disampaikan ke publik benar.

"Saya kira bagus ya ada koreksi kalau memang itu menjadi suatu pelurusan dari yang disampaikan oleh data sebelumnya. Tetapi ini menjadi peringatan agar ke depan untuk disampaikan kepada publik itu lebih yang final dan tidak menimbulkan multitafsir," katanya kepada wartawan, Jumat (14/5).

Politikus PDIP ini lebih melihat dari sisi besarnya angka positif Covid-19. Angka ini harus diwaspadai. Terlepas dari asal muasal tracing yang bukan hanya dari pemudik.

"Tetapi apa pun itu data itu dari mana, ini justru saya mengambil dari sisi supaya kita lbh waspada. Dari tracing dari berbagai kegiatan, dari berbagai operasi oleh Polri dan jajaran dan tim kesehatan yang lain dalam rangka untuk tracing, ini memang sesuatu hal yang perlu kita waspadai, sesuatu hal kurang menggembirakan. Karena dari hasil tes tracing saja daei berbagai operasi menunjukan angka yang cukup signifikan yaitu 4000an," kata Rahmad.

Data yang didapat dari tracing petugas di lapangan ini terbilang mengkhawatirkan. Apalagi ditemukan berdasarkan operasi lapangan. Belum ditambah tes yang berasal dari laboratorium.

Dia berharap polemik perbedaan data tidak berkelanjutan. Pemerintah seharusnya tidak boleh meremehkan temuan tersebut. Serta jadi peringatan temuan ini bahwa penularan Covid-19 sungguh nyata.

"Sekali lagi covid itu nyata karena temuan pemerintah ini sangat mengkhawatirkan oleh karena itu kita harus bersatu padu tidak perlu pro dan kontra tapi kita support pemerintah dengan menjaga prokes dan 5M," ucapnya.

Sorotan data 4.123 positif Covid-19 saat tes acak pemudik bermula dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menggelar konferensi pers di Kantor Presiden pada Senin (10/5).

Airlangga mengatakan 4.123 dari 6.742 atau setara 61,15 persen pemudik positif Covid-19. Pasalnya, ribuan pemudik yang positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil tes acak di 381 titik penyekatan.

"Secara umum pengetatan yang dilakukan oleh Polri di 381 lokasi dan operasi ketupat kemarin jumlah pemudik yang dirandom testing 6.742 orang, konfirmasi positifnya 4.123 orang," jelasnya Airlangga.

Belakangan terungkap bahwa data tersebut bukan hanya hasil tes acak pemudik. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, temuan 4.123 orang positif Covid-19 bukan hasil testing terhadap masyarakat selama periode larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021. Periode larangan mudik Lebaran dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Itu data sejak 22 April 2021 dari berbagai operasi Polri," katanya kepada merdeka.com, Jumat (14/5).

Sebelumnya, Wiku menjelaskan 4.123 orang positif Covid-19 merupakan akumulasi data hasil pemeriksaan selama peniadaan mudik dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Mohon untuk jangan dilihat sebagai yang positif itu dilakukan hanya di masa peniadaan mudik saja. Jadi ini adalah pengumpulan data," jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (13/5).

Menanggapi data ribuan pemudik positif Covid-19 yang diungkap Airlangga, Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono sudah menduga bahwa data tersebut tidak akurat.

"Datanya tidak akurat, publik dibohongi atau ditakuti," tegas Pandu saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/5).

Menurut Pandu, sumber data 61,15 persen pemudik positif Covid-19 tidak jelas. Sebab, pemerintah tidak mengungkapkan metode yang digunakan untuk memeriksa pemudik.

Selain itu, pemerintah tidak menjelaskan pemudik yang positif terjangkit Covid-19 menggunakan moda transportasi apa.

"Pemeriksaannya tidak diberi tahu pakai apa, terus orangnya seperti apa. Kan pemudik ada yang pakai motor, pakai mobil, pakai bus, tujuannya di mana. Jadi angka itu ya angka tidak bisa dipercaya," ujarnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya