Bullying siswa Don Bosco dilakukan di sekolah & pertokoan
Merdeka.com - Polres Jakarta Selatan memanggil sembilan siswa SMA Seruni Don Bosco yang diduga melakukan kekerasan kepada juniornya, Senin (30/7). Pelaku melakukan bullying terhadap adik kelasnya itu di dua tempat.
"Tempat kejadian perkaranya (TKP) ada di dua tempat, di dalam sekolah itu sendiri dan pertokoan yang sepi di dekat sekolah," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/7).
Imam mengatakan korban dibawa ke dua tempat tersebut di bawah ancaman. "Di situ korban dipaksa untuk merokok dan meminum minuman beralkohol," kata Imam.
Polisi memaparkan sembilan siswa yang diduga sebagai pelaku yakni berinisial AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GJ. Siswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh senior ada lima orang.
Seperti diketahui, kasus bullying ini berawal dari laporan orang tua Ary, salah satu korban, ke Polres Jakarta Selatan, Rabu malam (25/7). Dalam laporan tersebut, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut telah dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya.
Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum Ary di bagian tengkuk akibat luka sundutan dan mengalami luka lebam. Korban ditetapkan ada lima orang. Pihak Kepolisian menduga kasus kekerasan ini telah dilakukan oleh sembilan orang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberikan kabar mengenai kondisi pelajar korban bullying di SMA Binus Serpong yang diduga libatkan anak Vincent Rompies
Baca SelengkapnyaAkibat perundungan itu, korban menderita sejumlah luka memar dan bakar pada bagian tubuhnya akibat terkena benda panas.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaHaris mengaku pihak sekolah nantinya juga akan memanggil pihak orang tua atau wali dari anak-anak tersebut.
Baca Selengkapnya