Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bule Rusia yang Sempat Tolak Isolasi, Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia

Bule Rusia yang Sempat Tolak Isolasi, Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia Bandara Ngurah Rai Layani 103 Ribu Penumpang di Masa Pembatasan Penerbangan. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, akhirnya mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia Anzhelika Naumenok (33) yang sempat menolak untuk diisolasi saat positif Covid-19.

"Hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai yangbersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian, yaitu dideportasi dari wilayah Indonesia sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kamis (22/7).

Selain itu, Anzhelika juga dicekal masuk Indonesia selama 6 bulan. Bule tersebut, dideportasi ke negara asalnya setelah dinyatakan negatif Covid-19 sesuai hasil test swab PCR.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bule tersebut datang ke Indonesia pada Bulan Februari, tahun 2020 dengan izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021 dan telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021.

Anzhelika dideportasi pada Rabu (21/7) kemarin melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Citilink QG-691, pada pukul 14.40 Wita dan selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moscow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada Pukul 21.05 WIB.

"Di masa Pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Kemenkumham khususnya Imigrasi terus melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait," ujar Jamaruli.

Seperti diberitakan, petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, akhirnya berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Anzhelika N (33) yang sempat kabur dan positif Covid-19.

"Sudah ditangani, sudah ketemu. Sekarang, sudah dibawa dan sudah menunggu ambulans untuk diangkut," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Kamis (8/7) lalu.

Ia mengatakan, bahwa bule tersebut ditemukan di tempat menginapnya di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Di Canggu dia nginap. Sudah ditungguin sama pecalang mau diangkut ke hotel karantina," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui kenapa bule tersebut menolak dilakukan isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Itu, yang saya tidak tau. Saya dimintakan tolong, dihubungi BPBD untuk dibawa ke hotel karantina. Sudah saya hubungi Dinas Kesehatan sudah mau diangkut. Masih nunggu mobil ambulans," ujar Suryanegara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP