Buku fiqih bolehkan banci jadi imam salat belum ditarik
Merdeka.com - Meski sudah cukup meresahkan wali murid sejumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Palembang, buku pelajaran fiqih berisi materi membolehkan banci menjadi imam salat hingga kini belum ditarik. Alasannya, pihak terkait belum mendapat perintah dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, Saefudin Latief mengatakan, temuan itu sudah dilaporkan kepada Kementerian Agama RI untuk dilakukan pengkajian. Namun, pihaknya belum bisa memastikan waktu pengkajiannya.
"Masih dikaji Kemenag RI, jadi belum ditarik, belum ada instruksi," kata Saefudin, Jumat (11/3).
Untuk sementara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan hanya mengimbau para anak didik dan wali murid tidak menggunakan buku itu sebagai acuan. Saefudin juga meminta supaya tidak terpancing dengan hasutan pihak ingin memperkeruh suasana.
"Tetap aman dan kendalikan emosi, karena masalah ini sedang ditindaklanjuti," ujar Saefudin.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya