Bukti kurang, Budi Waseso ogah sebut nama yang diduga terlibat Fredi
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menjelaskan kehadiran Koordinator KontraS Haris Azhar ke kantor BNN selain silaturahim juga berkaitan dengan informasi tentang testimoni Fredi Budiman. Waseso menambahkan, pihaknya butuh bantuan Haris Azhar terkait informasi diduga keterlibatan aparat TNI dan Polri menerima dana dari hasil transaksi narkoba.
"Sehingga kita ingin ini terungkap dengan gamblang dan benar," kata Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/8).
BNN pun tidak mau terburu-buru dalam menentukan nama-nama yang terlibat karena belum ada fakta kuat. "Informasi saja belum kuat, menyebut nama-nama boleh saja, kalau terbukti kita tindak lanjuti," tegasnya.
Waseso mengatakan BNN terus bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengungkap kebenaran testimoni Fredi Budiman. "Kita masih terus bekerja, masih berjalan. Tim sedang membuat surat ke beberapa saksi yang memiliki alat bukti, salah satunya ada di Kanada dan ini kita imbau surati untuk bisa hadir. Yang bersangkutan siap, kapan waktunya nanti kita informasikan," paparnya.
"Tim independen tidak ada masalah. masyarakat berhak mengawasi dan melaporkan," imbuhnya.
Untuk bukti, Budi Waseso, belum bisa memaparkan. Sebab pihaknya masih mencari keterangan beberapa saksi yang hingga kini belum didapat.
"Sejauh ini dari kita belum dapat bukti akurat, fakta akurat kita belum dapatkan, kita perlu itu. Tapi petunjuk juga ada. berkaitan dengan CCTV belum ada buktinya, petugas yang katanya mematikan CCTV juga belum kita mintai keterangan," kata Waseso.
Selain itu, pihak Bareskrim Polri juga sudah memeriksa rekening terkait aliran dana hasil narkoba. Tidak atas nama Fredi Budiman, namun rekening keluarga dan adiknya juga ikut diperiksa.
"Itu bisa ditanya langsung ke Bareskrim," katanya singkat.
Terkait rekaman video testimoni Fredi Budiman, Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak perlu koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya tidak perlu konfirmasi rekaman itu dengan Menkum HAM. Penyampaian Fredi kan masih merupakan penyampaian pleidoi, bisa saja saya cerita, tapi faktanya apa. Yang jadi soal kan Fredi sudah enggak ada (meninggal), kalau sekarang kan enggak bisa kita periksa. Ini salah satu hambatan kita," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya