Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukannya Mengusir Hewan, Jebakan Listrik Kolam Ikan Malah Tewaskan 2 Orang

Bukannya Mengusir Hewan, Jebakan Listrik Kolam Ikan Malah Tewaskan 2 Orang mayat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - D (54) warga Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas meninggalnya dua orang warga di sebuah kolam ikan, Selasa (28/9). Kedua orang yang meninggal tersebut adalah Yusuf (70) dan Enan (35).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, kedua korban meninggal akibat sengatan listrik.

"Dari hasil autopsi, di tubuh kedua jenazah ditemukan bekas luka bakar akibat sengatan listrik. Kita kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya kita menetapkan D yang merupakan pemilik kolam ikan sebagai tersangka atas meninggalnya Yusuf dan Enan," kata Rimsyahtono, Senin (11/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengaku bahwa dirinya sengaja memasang jebakan dari listrik dengan cara melilitkan tali kawat pada bambu.

"D ini sengaja memasang jebakan untuk menghalau hewan, dia juga menyebut sering jadi korban pencurian kolamnya. Jadi saat kejadian, korban yang hendak membeli ikan tertimpa material bangunan saung, lalu terkena setrum. Dari hasil autopsi, korban diketahui mengalami luka bakar di bagian perut akibat tersengat listrik," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mengenakan D dengan pasal 399 KUHP karena atas kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP