Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan Lockdown, Samarinda Terapkan Jam Malam dan Batasi Akses ke Balikpapan

Bukan Lockdown, Samarinda Terapkan Jam Malam dan Batasi Akses ke Balikpapan ilustrasi jalan tol. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Kalimantan Timur, berencana menutup terbatas, beberapa jalur transportasi dari Samarinda menuju Balikpapan, dan sebaliknya. Bahkan, memberlakukan jam malam, mulai Kamis (2/4) mendatang.

Pemkot menyatakan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi Senin (30/3), melalui fasilitas video conference, bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) itu bukanlah lockdown, ataupun karantina wilayah.

"Tidak ada lockdown. Tadi, berdasarkan rapat koordinasi Forkopimda, telah disepakati akan melakukan penutupan jalur terbatas dan juga memberlakukan jam malam. Ini upaya untuk menyelamatkan masyarakat Samarinda,” kata Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, melalui keterangan tertulis, Senin (30/3) malam.

Jaang menerangkan, rencana penutupan akses penghubung, adalah antarkota. Terutama, jalur kota Samarinda-Balikpapan. Seperti ruas tol, maupun jalur lama jalan poros Soekarno-Hatta.

“Ini segera kita lakukan. Pak Sekda (Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin), sudah menelpon langsung Sekda Balikpapan, sekaligus meminta maaf, untuk menutup jalan ke Balikpapan,” ujar Jaang.

Tidak hanya itu, Pemkot juga akan menutup jalur kedatangan penumpang melalui jalur laut di Samarinda. Nantinya akan dijaga unsur dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Kita juga mempertimbangkan membatasi beberapa jalur udara, diantaranya penerbangan dari Jakarta," terang Jaang.

Dijelaskan Jaang, terkait penerapan jam malam, diberlakukan di beberapa ruas jalan protokol di Samarinda, mulai pukul 19.00 WITA. Tidak ada yang boleh keluar termasuk pejabat. Kecuali untuk berobat, tegasnya.

Pun demikian, menghadapi bulan Ramadan akhir April 2020 mendatang, pasar Ramadan pun ditiadakan. "Tetapi akan dilakukan jualan secara online. Berjualan dengan sistem bungkus untuk dibawa pulang, dan makan di rumah masing-masing," sebut Jaang lagi.

Dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah menambahkan, keputusan pembatasan dan penerapan jam malam itu rencananya diterapkan Kamis (2/4). "Rencananya (berlaku efektif) mulai Kamis nanti. Saat ini sedang menyiapkan regulasi, posko, dan lainnya," kata Hidayatullah.

Seperti diberitakan, Gugus Tugas Covid-19 Pusat, telah menyimpulkan terjadinya transmisi lokal penularan virus Corona (Covid-19) di kota Balikpapan. Itu dilihat dari adanya kasus positif Covid-19. Balikpapan menjadi kota kedua penularan/transmisi lokal di Kalimantan, setelah Pontianak di Kalimantan Barat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP