Buka rekening bank, Dhana Widyatmika mengaku pedagang
Merdeka.com - Dhana Widyatmika Merthana, pegawai pajak yang tersangkut kasus korupsi dan pencucian uang, ternyata mengaku sebagai pedagang saat membuka rekening bank. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Fakta itu diungkap oleh Mike Kuswati, pegawai bagian pelayanan pelanggan Bank BCA cabang Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. "Dia mengisi status wiraswasta. Di formulir pembukaan rekening tercantum status pegawai negeri sipil," kata Mike, Kamis (12/9).
Menurut Mike, saat itu Dhana membuka rekening pada 1999. Di kartu tanda penduduk tertulis status dia adalah pelajar. Saat ditanya hakim berapa jumlah uangnya, Mike mengaku tidak tahu berapa total jumlah uang di dalam rekening Dhana.
Menurut keterangan dua saksi dari Bank Mandiri, Dhana mengisi status sebagai karyawan saat membuka rekening di bank itu. Dia juga memiliki kotak simpanan khusus (safe deposit box) di bank itu.
"Isinya saat disita penyidik antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, emas, dan beberapa sertifikat kepemilikan," kata salah satu saksi dari Bank Mandiri.
Dhana Widyatmika adalah terdakwa kasus korupsi dan penggelapan uang. Pada sidang perdana Juli lalu, dia didakwa pasal 2, 3, 12 e, dan 12 g Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya